Pemkab Kobar Gratiskan Rapid Tes Bagi Pelajar, Mahasiswa dan Santri

Bupati Kobar Hj. Nurhidayah memimpin rapat bersama Forkopimda dan intansi terkait pada Rabu (17/6/2020).

MMC Kobar – Pemerintah mulai membuka beberapa akses transportasi dengan beberapa persyaratan tertentu salah satunya ialah surat keterangan sehat atau hasil rapid tes.

Berkaitan dengan kebutuhan tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) akan menggratiskan biaya rapid tes bagi para pelajar, mahasiswa dan santri warga Kobar. Hal ini disampaikan Bupati Kobar Hj Nurhidayah dalam konferensi pers selepas dilaksanakan rapat bersama Forkopimda dan intansi terkait pada Rabu (17/6).

(Baca Juga : Terapkan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup di Sekolah, DLH Kobar Gelar Sosialisasi Gerakan PBLHS)

Bagi masyarakat kobar khususnya para pelajar dan mahasiswa yang akan melaksanakan perjalan dan memerlukan rapid tes sebagai persyaratannya, bisa menghubungi gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kobar.

Dalam rapat yang dilaksanakan di kediaman bupati ini juga dibahas terkait penerapan new normal.

“Pemerintah daerah bersama TNI dan Polri akan terus melakukan sosialisasi penerapan new normal melalui pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata Hj Nurhidayah. (prokom kobar)