Monitoring Sekaligus Imbauan Keselamatan Pelayaran Di Dermaga Pasar Cempaka Kumai

Personel Dishub Kobar saat monitoring dan memberikan imbauan kepada nahkoda/motoring di Dermaga Pasar Cempaka Kumai, Jumat (7/8).

MMC Kobar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan kegiatan monitoring sekaligus menyampaikan imbauan keselamatan pelayaran kepada para pelaku pelayaran di Dermaga Pasar Cempaka Kumai, Jumat (7/08).

Dermaga Pasar Cempaka Kumai merupakan dermaga yang padat aktifitas pelayaran setiap harinya baik naik dan turun penumpang dari dan menuju Kumai Seberang. Sehingga perlu dilakukan monitoring setiap waktu serta mengimbau agar mentaati aspek keselamatan dalam berlayar/beraktifitas menyeberang.

(Baca Juga : Dukung Upaya Ketahanan Pangan, Bupati Hj Nurhidayah Apresiasi KWT yang Jalankan P2L)

Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dishub Kobar, Hendri Purnama yang turut serta dalam kegiatan monitoring sekaligus memberikan imbauan keselamatan pelayaran menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran para pelaku pelayaran di sungai kumai baik nahkoda klotok, motoris speed boat, serta para penumpang untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam beraktifitas/berlayar.

Dalam melakukan aktifitas pelayaran di sungai kumai diimbau kepada pelaku pelayaran baik nahkoda, motoris, serta penumpang agar selalu mengikuti imbauan yang telah disampaikan secara langsung oleh personel Dishub Kobar saat melakukan monitoring dan spanduk yang telah dipasang diarea Dermaga Pasar Cempaka Kumai.

“Diimbau kepada penyedia jasa (nahkoda/motoris) agar melengkapi klotok/speed boat dengan life jacket, life buoy dan alat komunikasi serta selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19,” ujar Hendri.

“Selain itu diingatkan kepada penyedia jasa angkutan sungai di Dermaga Pasar Cempaka Kumai agar selalu mengutamakan keselamatan dengan mengangkut penumpang sesuai kapasitas angkutan, jangan melebihi kapasitas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (dishub kobar)