Pemkab Kobar Gelar Rakor Evaluasi dan Persiapan Tatanan Tentang Protokol Kesehatan di Destinasi Wisata

MMC Kobar - Pada Kamis (27/05) bertempat di aula Bupati Kotawaringin Barat diadakan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Persiapan Tatanan tentang Protokol Kesehatan di destinasi wisata. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata yang selama ini telah dijalankan oleh pengelola destinasi wisata. Dari hasil evaluasi itu diharapkan akan ada inovasi dan terobosan baru sehingga pariwisata Kobar akan lebih mampu dan siap menghadapi pandemi Covid-19.

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wabup Kobar, Ahmadi Riansyah ini dihadiri oleh SOPD terkait yaitu Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP dan Damkar serta Dinas Perhubungan. Selain itu rapat ini juga mengundang Camat Kumai beserta desa-desa di wilayah kecamatan Kumai, Ketua ASITA Kobar dan Perwakilan Pelaku Wisata.

(Baca Juga : 140 Peserta Ikuti Pelatihan Pestisida Terbatas Pakai)

Dalam kesempatan tersebut Ahmadi Riansyah mengatakan bahwa pariwisata merupakan salah satu sektor yang mendorong percepatan pembangunan ekonomi di Kobar. Oleh karena itu pariwisata harus mulai berbenah diri setelah sempat terpuruk pada masa pandemi covid-19 setahun terakhir ini.

“Aturan-aturan protokol kesehatan harus lebih ketat diterapkan dan masyarakat yang akan berwisata perlu mendapat sosialisasi yang benar tentang adaptasi kebiasaan baru di tempat wisata. Teguran secara halus sampai sanksi sesuai peraturan perlu diterapkan kepada masyarakat agar mereka menyadari pentingnya protokol kesehatan untuk mengurangi lajunya penambahan Covid-19,” kata Ahmadi.

“Harus ada komitmen bersama dari peserta rapat yang hadir untuk memenuhi persyaratan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment) di destinasi pariwisata,” harap Ahmadi. Wabup Ahmadi menambahkan, Dinas Pariwisata yang menjadi leading sektor dalam penyiapan pelaksanaan CHSE di destinasi wisata harus rutin memonitoring dan melakukan sosialisasi kepada destinasi wisata terkait CHSE agar pengelola destinasi wisata lebih tertib dalam menjalankan aturan CHSE tersebut.

Para peserta yang hadir telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh Pemkab Kobar terkait CHSE di destinasi wisata. Harapan mereka tidak akan ada lagi penutupan di destinasi wisata jika mereka disiplin dalam penerapan CHSE/protokol kesehatan tersebut sehingga usaha sektor pariwisata akan bangkit kembali.

Kepala Dinas Pariwisata melalui Kabid kelembagaan dan SDM pariwisata, Kalson Sianipar dalam rapat tersebut memberikan contoh penerapan standar kenyamanan wisatawan di masa pandemi Covid-19 dan konsep e-reservasi yang dapat mengurangi kontak langsung dengan wisatawan sebagai salah satu poin penting dalam penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata.

Dengan komitmen bersama yang dicapai dalam rapat koordinasi ini diharapkan pariwisata Kobar tetap akan berjalan dan mendorong perkembangan perekonomian Kobar.

Maju pariwisata Kobar Jayalah Kotawaringin Barat. (dispar kobar)