Pemkab Kobar Gelar Musrenbang RKPD 2022

Kepala Bappeda menyampaikan laporan pada Musrenbang RKPD Kabupaten Kobar Tahun 2022 pada Rabu (31/03/2021)

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bappeda menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Tahun 2022 (Musrenbang) melalui daring dan luring di Aula Bappeda, Rabu (31/3).

Bupati Kobar Hj Nurhidayah memimpin langsung musrenbang yang menghadirkan Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tangah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kobar, Sekretaris Daerah, Kepala BPS, Tokoh Masyrakat, Akademisi, seluruh SOPD terkait dan 6 Kecamatan.

(Baca Juga : Galang Kekeluargaan dan Kebersamaan, DLH Kobar Gelar Bukber Bertajuk Kebersihan)

Musrenbang RKPD ini dilaksanakan berdasarkan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dimana Musrenbang RKPD merupakan rangkaian tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Kobar Tahun 2022.

Dalam laporannya Kepala Bappeda Kobar, Amir Hadi menyampaikan tujuan RKPD Tahun 2022 ini adalah untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh stakeholder  terhadap rancangan RKPD dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2022.

Dalam Musrenbang RKPD ini menurut Amir Hadi merupakan penyempurnaan terhadap rancangan RKPD yang dilakukan melalui menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.

“Kegiatan ini diikuti oleh seluruh stakeholder pembangunan dan pengambil kebijakan, difasilitasi oleh tim pembahas dari Bappeda Kabupaten Kobar. Pembahasan dan verifikasi dilakukan dalam bentuk desk pada tgl 1-5 April 2021 bertempat di Kantor Bappeda,” terang Amir.

Amir juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan mekanisme :

  • perangkat daerah memperbaiki rancangan awal renja perangkat daerah berdasarkan hasil pembahasan forum perangkat daerah;
  • Tim Bappeda bersama perangkat daerah terkait, melakukan pembahasan terhadap program dan kegiatan yang diusulkan oleh perangkat daerah;
  • Perangkat daerah melakukan perbaikan daftar usulan progam dan kegiatan berdasarkan hasil pembahasan.

Di akhir laporannya, Amir Hadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berkontribusi meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Kepada para Kepala Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti seluruh hasil forum Musrenbang ini untuk mencapai visi dan misi RPJMD,” imbuhnya. (humas bappeda)