Pemkab Kobar Gelar Konsinyering PPRG
- penulis Inspektorat Kobar
- Senin, 29 April 2024
- dibaca 172 kali
MMC Kobar - Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor : 270/M.Ppn/ 11/2012, Nomor : Se-33/Mk.02/2012, Nomor : 050/4379a/Sj, Nomor: Se 46/Mpp-Pa/11/2012 tentang Strategi Nasional Percepatan Pengarus Utamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan Dan Penganggaran Yang Responsif Gender (PPRG), seluruh OPD lingkup Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) berkolaborasi menggelar Kegiatan Konsenyering Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) pada 29-30 April 2024 di BallRoom Hyatt Regency Yogyakarta.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Tim Driver PPRG Kabupaten Kobar Agus Basrawiyanta. Dalam sambutannya Agus mengungkapkan, PPRG Merupakan sebuah kerangka kerja atau alat analisis untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan.
(Baca Juga : Pengumuman Pemenang Lomba Desain Logo Hari Ulang Tahun Ke-59 Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2018)
“PPRG juga merupakan bentuk implementasi dari penganggaran berbasis kinerja dimana pengelolaan anggaran menggunakan analisas gender pada input, output dan outcome pada perencanaan dan penganggaran serta mengintegrasikan aspek keadilan (Equity) sebagai indikator kinerja, setelah pertimbangan ekonomi, efisiensi dan efektifitas,” terang Agus, Senin (29/04).
Agus berharap kegiatan ini mampu mensinergikan dan mengkoordinasikan program OPD kepada masyarakat dan organisasi pemerhati perempuan dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG).
“Komitmen Pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Salah satu upaya untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender adalah melalui pelaksanaan Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional,” tutupnya.