Pemkab Kobar Duduki Peringkat Pertama Atas Capaian Penyelesaian TLRHP se-Kalteng

Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyerahkkan LKPD Pemerintah Kabupaten Kobar kepada Ketua BPK Perwakilan Kalteng Agus Priyono di Auditorium BPK, Palangka Raya, Jumat (18/3/2022)

MMC Kobar - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menyerahkan Laporan Keuangan Pemeintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng). Penyerahan laporan keuangan (unaudited) dilaksanakan pada Jumat (18/3) bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng Palangka Raya.

Kegiatan ini didasari oleh Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dimana di pasal 56 ayat 3 yang mengamanatkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selain Bupati Kobar, dalam kegiatan ini juga diserahkan laporan keuangan oleh kepala daerah dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng.

(Baca Juga : 100 Lapak Sediakan Berbagai Kebutuhan Peziarah Haul Kyai Gede Ke 12)

Dalam sambutannya, kepala BPK Perwakilan Kalteng Agus Priyono menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah (pemda) se- Kalteng yang telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran  2021 tepat waktu. Pemeriksaan atas LKPD merupakan jenis pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK dengan tujuan memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD.

“Selama tiga tahun terakhir (2018 – 2020), 14 Pemda memperoleh opini WTP dan dapat mempertahankannya. BPK mengharapkan Pemerintah Daerah telah menindaklanjuti rekomendasi dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan sebelumnya khususnya yang bisa berdampak pada penyajian Laporan Keuangan, seperti temuan terkait pengelolaan aset tetap, “ kata Agus. 

Dalam kesempatan ini Agus juga mengepresiasi pemda yang telah merespon Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sampai semester II 2021. Dimana dari keseluruhan entitas di wilayah Kalteng, Pemkab Kobar menduduki peringkat pertama atas capaian penyelesasian TLRHP dengan angka 98,89% penyelesaian. 

Atas kinerja ini, Bupati Kobar Hj Nurhidayah juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajarannya. “Kita terus mendorong untuk memberikan kinerja terbaik, termasuk dalam hal pelaporan keuangan. Terima kasih atas seluruh tim yang telah bekerja sama dalam mewujudkannya,” ucap Hj Nurhidayah. (prokom kobar)