Pemkab Kobar Dorong Pengurangan Angka Pengangguran Melalui Job Fair

Sekda Kobar Suyanto menyampaikan sambutan Bupati Kobar pada Pembukaan Job Fair dan Bazaar 2022 di halaman kantor Disnakertrans, Selasa (29/3)

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar pameran bursa kerja bertajuk Job Fair dan Bazzar 2022. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini dilaksanakan di halaman kantor Disnakertrans dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) mewakili Bupati Kobar pada Selasa (29/3). 

Dalam laporannya, kepala Disnakertrans Rusliansyah menyampaikan bahwa kegiatan pada hari ini diikuti sebanyak 20 perusahaan dengan 30 jenis macam jabatan dengan peluang lowongan kerja yang ditawarkan bagi 1.200 orang. “Dalam kegiatan ini sekaligus kita siapkan bazaar yang diisi 32 perusahaan dan UMKM,” kata Rusli.

(Baca Juga : Sinkronkan Kebijakan Lintas Sektor, Pemkab Kobar Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria)

Membacakan sambutan Bupati Kobar, Sekretaris Daerah Suyanto menilai kegiatan bursa kerja atau Job Fair ini memiliki arti penting sebagai area pertemuan untuk menjawab kesenjangan informasi dari perusahaan sebagai pengguna tenaga kerja dengan para pencari kerja.

Suyanto menjelaskan jika pembangunan di bidang ketenagakerjaan hingga kurun waktu terakhir ini belum memenuhi harapan yang disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya ialah jangkauan informasi yang belum maksimal terkait informasi lowongan pekerjaan.

“Dan kegiatan ini berperan mempertemukan antara pencari kerja dengan lowongan yang tersedia, hal ini menjadi salah satu usaha konkrit sebagai upaya penanggulangan masalah jumlah pengangguran yang ada,” kata Suyanto. 

Suyanto berharap para pengguna maupun pencari kerja bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Besar harapan kami, melalui kegiatan ini perusahaan mampu mendapat tenaga kerja yang berkompeten sesuai kualifikasi dan jabatan yang diinginkan, selain itu kita harapkan adanya peningkatan penempatan tenaga kerja secara proporsional, sehingga jumlah pengangguran secara signifikan juga berkurang,” imbuhnya. (prokom kobar)