Pemkab Kobar Apresisasi Peluncuran Aplikasi Jaksa Menjawab

Mewakili Sekda Kobar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Drs. Tengku Ali Syahbana menyampaikan sambutannya pada acara Peluncuran Aplikasi Jaksa Menjawab di aula Bupati Kobar, Selasa (24/5/2022)

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kobar yang meluncurkan aplikasi “Jaksa Menjawab”. Aplikasi yang diluncurkan kepala Kejaksaan Negeri Makrun pada Selasa (24/5) ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan bidang perdata dan tata usaha kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula kantor Bupati ini dihadiri oleh para Asisten dan Staf Ahli di lingkungan Sekretariat Daerah, Kepala SOPD, camat, kepala desa dan lurah se-Kobar.

(Baca Juga : Upaya Penataan Parkir, Dishub Kobar Lakukan Sosialisasi kepada Pedagang di Pasar Cempaka Kumai)

Makrun menjelaskan, aplikasi berbasis android ini membuka layanan konsultasi di bidang keperdataan dan dapat diakses oleh masyarakat kapan pun dan dimanapun. “Meskipun aplikasi ini ditujukan untuk pelayanan perdata, namun tidak menutup kemungkinan petugas akan membantu masyarakat yang ingin berkonsultasi permasalahan hukum lainnya,” kata Makrun dalam sambutannya. 

“Kita ingin berikan pencerahan, jadi tidak kita batasi pertanyaannya harus mengenai perdata dan tata usaha negara. Karena ‘kan kami menyadari bahwa di tengah-tengah masyarakat kita masih ada masyarakat yang belum bisa membedakan, belum bisa memilah-milah yang mana yang masuk persoalan perdata yang mana yang masuk persoalan pidana,” jelas Makrun.

Makrun menambahkan, setiap pertanyaan yang masuk nantinya di dalam aplikasi ini akan tetap diberikan jawaban oleh admin. Apabila terkait dengan keperdataan maka jaksa pengacara negara yang akan menjawab.

“Namun jika terkait dengan hal-hal lainnya kita akan koordinasikan dengan bidang lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Tengku Ali Syahbana mewakili Sekda menyampaikan apresiasinya atas peluncuran aplikasi ini. “Kita sangat menyambut baik pelayanan konsultasi berbasis teknologi informasi ini, karena tentu saja akan lebih mudah untuk dikases oleh masyarakat,” kata Tengku.

Tengku juga berharap aplikasi ini bisa tersosialisasikan dengan baik, mengingat banyak dari masyarakat khususnya di kalangan pemerintahan yang masih banyak belum memahami dengan benar prosedur-prosedur hukum. Karena itulah ia berharap aplikasi ini bisa menjawab permasalahan-permasalahan yang dialami masyarakat. (prokom kobar)