Pemerintah Uji Coba Program Digitalisasi UMi

Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo (kiri) berbincang dengan SVP Communications GO-PAY Nita Kartikasari (kedua kanan) saat meninjau stan seusai Peluncuran Ekosistem Digital Pembayaran Ultra Mikro (UMi) di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/12/2018). Peluncuran ekosistem program pembiayaan kredit untuk pengusaha ultra mikro berbasis digital yang menggandeng sejumlah lembaga keuangan digital tersebut untuk mendukung uji coba digitalisasi penyaluran pembiayaan kredit UMI guna mendorong percepatan realisasi keuangan inklusif di Indonesia. (antarafoto)

Jakarta, Kominfo - Pemerintah telah membangun ekosistem digital untuk Kredit Ultra Mikro (UMi). Ekosistem yang memungkinkan pelaku usaha mikro kecil mengakses pembiayaan yang disediakan oleh pemerintah melalui teknologi digital. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan konsep digitalisasi kredit yang diluncurkan hari ini adalah uji coba untuk memperkenalkan digitalisasi dalam program pemerintah yang berhubungan dengan usaha mikro kecil, yang selama ini belum tersentuh oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena belum bankable.

(Baca Juga : O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Kobar Tahun 2022 Resmi Dimulai)

"Saya berharap digitalisasi UMi ini bisa menjaring pemain baru atau pengusaha mikro baru yang selama ini benar-benar belum tersentuk oleh skema KUR, fintech maupun yang lain. Dengan demikian semakin banyak  masyarakat di akar rumput atau grassroot yang tersentuh oleh sistem finansial  dari program-program pembiayaan pemerintah," tutur Menkeu Sri Mulyani di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/12/2018).  

Menkeu Sri  Mulyani mengakui KUR yang disalurkan pemerintah sudah cukup besar, namun itu baru menjangkau 30% dari total populasi UKM di Indonesia. Khususnya untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan kredit hanya sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta.

"Dari kalau total 59 juta UKM, itu sebagian besar mereka yang kelompok ultra mikro yang tidak bisa mendapat akses permodalan (bankable), dan tidak memiliki akses terhadap berbagai macam kredit, bahkan mereka tidak masuk dalam inklusi keuangan karena tidak memiliki account," kata Menkeu. 

Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan program UMi pada 2017. Program tersebut pun hari ini dikembangkan dengan berbasis digital guna mengukur tingkat penerimaan debitur pembiayaan UMi terkait dengan transaksi secara elektronik. "Untuk program UMi ini, memang beneficiary-nya adalah mereka yang bekerja menyiapkan secara domestik rumah tangganya sebagai ibu rumah tangga, menyiapkan pekerjaan rumah tangganya. Namun mereka masih memiliki keinginan untuk dapatkan pendapatan tambahan," tuturnya.

Peluncuran Uji Coba Program Digitalisasi Pembiayaan Ultra Mikro Melalui Penggunaan Uang Elektronik akan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Keuangan bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika. Pelaksanaannya juga melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF)  meluncurkan ekosistem  .

Menkeu menambahkan, program ini selaras dengan deklarasi negara-negara G20 untuk mengembangkan ekonomi digital yang berfokus pada UMKM untuk menurunkan GINI ratio.

Menkop dan UKM Puspayoga melakukan dialog jarak jauh atau teleconference dengan Arifin, salah  satu anggota koperasi  Umat Sejahtera di pasar Karanganyar Semarang, yang melakukan transaksi melalui layanan Go-Pay.

"Dengan adanya digitalisasi kredit Ultra Mikro ini  akan semakin banyak masyarakat  yang selama ini belum bisa dilayani perbankan, kini bisa mendapatkan akses pembiayaan atau kredit melalui kredit UMi ini," kata Menteri Puspayoga.

Dengan semakin banyaknya pelayanan pembiayaan ke masyarakat bawah, maka kesejahteraan mereka akan meningkat, dan dampak selanjutnya  tingkat kemiskinan akan semakin bisa ditekan, dan kesenjangan atau gini ratio bisa semakin mengecil. "Pemerataan kesejahteraan adalah kuncinya,  itu yang menjadi tujuan kita bersama," tambah Meteri Puspayoga.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Marwanto mengatakan tujuan dari Digitalisasi UMi adalah memberikan fasilitas dan kemudahan bagi debitur Pembiayaan UMi dalam melakukan transaksi usaha secara cashless, serta menciptakan marketplace untuk usaha mikro di era digital ekonomi.

"Melalui digitalisasi pembiayaan UMi, debitur yang selama ini menerima penyaluran secara cash diberikan alternatif untuk memanfaatkan platform digital kekinian yakni uang elektronik," jelas Dirjen Perbendaharaan.

Dengan adanya digitalisasi ini debitur yang memilih metode cashless dapat memanfaatkan platform dan teknologi Uang Elektronik yang dimiliki oleh Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Untuk peluncuran uji coba ini Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah menggandeng 3 platform uang elektronik dan 1 platform marketplace, yaitu GoPay, T-cash, T-money, dan Bukalapak.

"Ke depannya, kami tidak menutup kemungkinan untuk platform Uang Elektronik dan marketplace lainnya untuk turut berpartisipasi bersama-sama mendukung Program Pemerintah untuk pengembangan UMKM di Indonesia," tambahnya.