Pemerintah Kecamatan Pangkalan Lada Dorong Pendataan dan Pemutakhiran Data Desa Berbasis SGDs Desa

MMC Kobar – Minggu (4/7) Pemerintah Kecamatan Pangkalan Lada menggelar Rapat Asosiasi Kepala Desa. Rapat yang dipimpin oleh Camat Pangkalan Lada, Robby Setiawan dan dihadiri kepala desa se-Kecamatan Pangkalan Lada digelar dalam rangka untuk memberikan penjelasan dan pengarahan kepada kepala desa mengenai SDGs (Sustainable Development Goals).

SDGs Desa juga bertujuan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di desa, termasuk mengentas kemiskinan dan kelaparan. Dalam implementasi SDGs Desa, anggota kelompok kerja (pokja) relawan pendataan desa akan melakukan pendataan warga terlebih dahulu by name dan by address untuk kemudian diunggah ke SID.

(Baca Juga : Dorong Percepatan Investasi dan Pembangunan, Bupati Kobar Paparkan RDTR WP Perkotaan Kumai kepada Kementerian ATR/BPN)

“Tahukah Anda berapakah jumlah RT, RW, Dusun, KK dan Jiwa di Desa Anda? Pertanyaan itu muncul bisa kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja,” ujar Robby.

Robby mengatakan dirinya tidak meragukan kemampuan desa untuk melakukan pendataan. Sebab, pendataan desa ini sudah terbukti berhasil dalam pengumpulan data dengan fokus kepada keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

"Saya percaya kepada desa karena pemutakhiran data desa ini untuk kepentingan desa. Dari desa, oleh desa, untuk desa. Namun demikian, tetap ada upaya untuk terus mengawal validitas data ini harus terus kita lakukan," tutur Robby.

Nantinya setiap desa, lanjut Robby, menyiapkan minimal tiga staf usai pemutakhiran data berbasis SDGs Desa selesai. Para staf ini akan bertugas untuk memastikan kelengkapan, keakuratan serta keberlanjutan data SDGs Desa.

"Khusus kelengkapan, mereka akan memastikan apakah data yang masuk sudah lengkap. Apakah ada warga yang belum terdata. Misalnya, dengan menempelkan informasi itu di tempat-tempat strategis di desa," lanjut Robby.

Untuk mengecek keakuratan, desa bisa menggelar musyawarah desa (musdes) untuk menetapkan hasil pendataan.

"Kita tiru sekarang keberhasilan di dalam pendataan keluarga penerima manfaat BLT melalui Musdes, sehingga hasil pemutakhiran data kita paparkan di Musdes. Kita sudah kasih contohnya, kisi-kisinya, kemudian siapa saja wajib yang diundang di musdes dalam rangka menguji validitas data," jelasnya.

"Proses memastikan keakuratan data akan sangat cepat terjadi karena level mikro. Ini adalah kelebihan berbasis desa karena tidak terlalu besar yang harus divalidasi atau dicek keakuratannya," lanjutnya.

Terakhir adalah keberlanjutan data SDGs Desa. Menurut Robby, SDGs Desa sangat dinamis utamanya berbicara tentang kewargaan. Misalnya, data-data warga yang mengalami kemiskinan dan penyakit kronis.

"Keberlanjutan sangat penting. Selama ini, masalah yang sering temui adalah pendataannya sudah, tetapi sudah bertahun-tahun tidak pernah dicek apakah data ini bisa digunakan atau sudah expired," kata Robby. (sigit/kec-pangkalan lada)