Pemerintah Kecamatan Kumai Sampaikan 133 Usulan Program pada Musrenbang TA 2024
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Senin, 13 Februari 2023
- dibaca 959 kali
MMC Kobar – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun anggaran 2024 kembali digelar, kali ini giliran kecamatan Kumai. Sedikit berbeda dengan pelaksanaan Musrenbang sebelumnya, kegiatan pada Senin (13/2) ini dilaksananakan di area wisata pantai Kubu. Hal ini sesuai arahan Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), dimana pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah harus membawa dampak langsung ke masyarakat.
Dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar ini, Camat Kumai Abdul Gofur menyampaikan berbagai usulan pelaksanaan program kegiatan untuk tahun anggaran 2024. Untuk tahun anggaran 2024 ke depan, dari kecamatan Kumai telah disusun sejumlah 133 usulan program kegiatan.
(Baca Juga : 6 Pasien Covid-19 yang Telah Sembuh Dipulangkan)
“Musrenbang ini adalah media untuk menyampaikan sejumlah usulan yang telah di verifikasi oleh dinas terkait sebelumnya,” kata Abdul Gofur. Ia menilai Kumai adalah pintu gerbang Kobar, untuk itu perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah kabupaten.
Abdul Gofur menyebut Kumai adalah destinasi wisata yang lengkap, mulai dari wisata pantai, alam, hingga wisata bawah lautnya yang masih perlu di eksplore, Kumai juga kota pelabuhan dan pusat perdagangan serta mendukung kawasan industri.
“Kami bangga dengan berbagai status tersebut, hanya saja kebanggaan kami belum berbanding lurus dengan capaian pembangunannya,” lanjutnya. Ia berharap Kumai mendapatkan porsi lebih di dalam pembangunan untuk menunjang berbagai statusnya tersebut.
Dalam sambutannya Pj Bupati Anang Dirjo menyampaikan pembangunan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder. “Pembangunan bukan hanya kewajiban pemerintah daerah saja, namun kita harus bersinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk pihak swasta,” kata Anang Dirjo.
Pj Bupati menilai porsi anggaran pembangunan sangat terbatas, untuk itu diperlukan kerjasama dan dukungan banyak pihak termasuk dari Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.
“Membantu masyarakat tidak boleh setengah-setengah. Kita harus rajin berkoordinasi dengan banyak pihak, demi membantu keterbatasan yang dimiliki masyarakat,” pungkasnya. (rib/prokom setda)