Pemerintah Kecamatan Arsel Ikuti Kampanye Sadar Arsip secara Online

Para peserta mengikuti kegiatan Kampanye Sadar Arsip secara online di aula kantor Kecamatan Arsel pada Senin (03/08).

MMC Kobar - Pada Senin (03/08) Pemerintah Kecamatan Arut Selatan (Arsel) mengikuti kegiatan Kampanye Sadar Arsip dan Pendampingan Arsip secara online oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut sesuai dengan surat Kepala DPK Kabupaten Kobar nomor : 045/285/DPK.V tanggal 29 Juli 2020 tentang Kampanye Sadar Arsip secara Online dan sesuai dengan jadwal Kecamatan Arsel bergabung dengan Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kecamatan Pangkalan Banteng.

(Baca Juga : Pemerintah Kecamatan Pangkalan Lada Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis di Dispursip Kobar)

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pengelolaan kearsipan serta untuk mewujudkan tertib pengelolaan kearsipan di tingkat SKPD. Dan untuk menyamakan persepsi dan keseragaman pedoman tata naskah dan kearsipan di lingkup kecamatan dan kelurahan/desa Di wilayah Kecamatan Arsel, maka lurah, kepala desa, dan pengelola kearsipan masing-masing kelurahan/desa serta kasi dan kasubbag di lingkup Kecamatan Arsel turut serta dalam kegiatan tersebut.

Pendampingan dilakukan oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan DPK Kobar, Cici Saputri dan Kepala Seksi Pembinaan Kearsipan, Aris Husen.

Kepala DPK Kobar, Zainah menyampaikan bahwa pelaksanaan kampanye sadar arsip dilaksanakan dalam rangka implementasi dari Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).

“Kegiatan kampanye sadar arsip dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Kepala ANRI tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip yang merupakan upaya untuk peningkatan kesadaran lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan, prasarana dan sarana, pengelolaan arsip serta pendanaan kearsipan,” kata Zainah.

Camat Arsel melalui Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Perlengkapan, Listiyani Widiyastuti menyambut baik kegiatan pendampingan ini dan berharap pengelolaan kerasipan di kecamatan, kelurahan dan desa semakin tertata dan tertib administrasi.

“Kami menyambut baik kegiatan ini dan berharap melalui kegiatan ini tercipta keseragaman pedoman tata naskah dan kearsipan di lingkup kecamatan, kelurahan dan desa. Dan tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kobar atas pendampingan pada hari ini, semoga bermanfaat, dan kami selaku yang membidangi administrasi persuratan dan kearsipan bisa lebih memahami serta menerapkan di lingkungan kantor agar tertibnya arsip,” kata Listiyani. (kec-arsel)