Peluncuran dan Sosialisasi Aplikasi Jaksa Menjawab
- penulis Diskominfo Kobar
- Selasa, 24 Mei 2022
- dibaca 902 kali
MMC Kobar – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan sosialisasi sekaligus launching aplikasi pelayanan hukum gratis berbasis digital “Jaksa Menjawab” pada Selasa (24/5) di Aula Bupati Kobar. Aplikasi dibangun untuk memudahkan dalam pelayanan terkait hukum bagi masyarakat Kabupaten Kobar.
Dalam sambutannya Kejari Kobar Makrun mengatakan bahwa yang menjadi leading sector aplikasi ini adalah bidang perdata dan tata urusan negara. Lebih lanjut Makrun mengatakan jika dulu masyarakat yang akan berurusan terkait pelayanan hukum datang ke kantor kejaksaan, saat ini sudah bisa diatasi dengan aplikasi Jaksa Menjawab, sehungga memudahkan masyarakat Kobar berurusan dalam pelayanan hukum.
(Baca Juga : Apel Simulasi Karhutla, Kapolres Kobar Ajak Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Satgas)
“Dalam aplikasi tersebut ada beberapa fitur yang dapat digunakan masyarakat, yakni masyarakat bisa melakukan pengaduan pelayanan hukum melalui sms, telpon, video call bahkan zoom meeting kapanpun dan dimanapun. Pengaduan masyarakat akan dilayani pada saat jam kerja,” kata Makrun.
Pada kesempatan yang sama, Assisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kobar Tengku Ali Syahbana mengatakan bahwa pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan mendukung atas terobosan dan inovasi baru yang dilakukan pihak Kejari Kobar dalam memudahkan masyarakat untuk berurusan di bidang perdata dan tata urusan negara.
“Semoga aplikasi ini bisa disosialisasikan di lapisan masyarakat Kobar. Pemerintah daerah akan mendukung terobosan Kejari Kobar melalui aplikasi tersebut,” ujar Tengku.
Tengku berharap pemerintah daerah dan forkompimda dapat saling bersinergi, berkolaborasi dan berkesinambungan. “Sehingga kedepannya dapat membangun Kobar khususnya dalam bidang hukum maupun persoalan yang terjadi di masyarakat bisa kita sosialisasikan sehingga masyarakat dapat lebih memahami tupoksi dari bidang perdata dan tata urusan negara terkait persoalan hukum,” lanjut Tengku mengakhiri sambutannya.
Peluncuran dan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Assisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SOPD dan jajarannya, camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Kobar. (dsy)