Pelayanan Pajak Keliling Di Kantor Kecamatan Pangkalan Banteng

Antrian Masyarakat Pelayan Samsat keliling di Aula Kantor Kecamatan Pangkalan Banteng pada Rabu (11/3).

MMC Kobar –Samsat Polres Kobar melaksanakan pelayanan pajak keliling di Kecamatan Pangkalan Banteng pada Rabu (11/3). Kegiatan ini difasilitasi oleh Camat Pangkalan Banteng yaitu dengan menyediakan salah satu ruangan di Aula Kantor.

Kegiatan pelayanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor dilaksanakan oleh Samsat Polres Kobar dan Badan pendapatan Daerah Kabupten Kotawaringin Barat.

(Baca Juga : Program Dialog Bupati Menyapa RRI Palangka Raya Hadirkan Bupati Hj Nurhidayah sebagai Narasumber)

Pelayanan Samsat Keliling untuk perpanjangan pajak kendaraan bermotor ini sudah berjalan sejak tahun 2016, yaitu kurang lebih sudah berjalan 4 tahun. Memperhatikan tingginya animo masayarkat, Samsat Polres Kobar melakukan pelayanan ini rutin selama 2 hari sekali dalam seminggu yaitu tiap hari Rabu dan Kamis mulai pukul 10.00 WIB s/d 12.00 WIB.

Kegiatan Samsat keliling ini selain mengoptimalksan capaian target daerah dari perolehan pajak kendaraan bermotor juga mendekatkan pelayanan pajak kepada masayarakat yang tinggal jauh dari kota Pangkalan Bun sehingga mempermudah masyarakat untuk memperpanjang surat surat pajak kendaraannya. (pangkalan-banteng)