Pelatihan Keterampilan Rehabilitasi Sosial Anak Terlantar di PSBR Kalteng, Dinsos Siapkan 4 Orang Perwakilan Kobar

(Foto bersama) - Kepala Dinas Sosial Kobar didampingi Plh Kabid Rehabilitasi Sosial, Tim Dinas Sosial Provinsi Kalteng dan Panti Sosial Bina Remaja Provinsi Kalteng beserta calon peserta pelatihan dan keterampilan dari Kobar, Selasa (8/3/2022)

MMC Kobar – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Kadinsos Kobar) Moehammad Daoed, menerima kunjungan kerja dari Tim Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah (Dinsos Kalteng) dan Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (8/03). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengadakan seleksi calon peserta pelatihan keterampilan khususnya bagi anak terlantar, dalam upaya melatih kemandirian dalam berwirausaha, yang diadakan oleh PSBR Provinsi Kalteng.

Kepala Dinsos Kobar Muhammad Daoed menjelaskan, maksud dan tujuan kunjungan dari Tim Dinsos Kalteng dan PSBR Palangka Raya ke Dinsos Kobar adalah untuk melakukan seleksi bagi calon peserta didik pelatihan keterampilan untuk Program Rehabilitasi Sosial yang dikhususkan bagi anak terlantar yang memenuhi persyaratan, sehingga nantinya dapat mandiri dalam berwirausaha. Pelatihan ini akan dilaksanakan di PSBR pada tahun anggaran 2022.

(Baca Juga : Arak-arakan Piala Penghargaan Adiwiyata Bersamaan Dengan Puncak Perayaan Hari Jadi ke-65 Kotawaringin Barat)

“Kobar diminta untuk mengirimkan 4 orang peserta pelatihan, dengan spesifikasi 3 orang untuk mengikuti pelatihan otomotif dan 1 orang pelatihan menjahit, dengan lama pelatihannya 5 bulan,” ungkap Daoed.

Lebih lanjut Tim Dinsos Prov Kalteng memaparkan bahwa pelaksanaan seleksi terhadap calon peserta dari seluruh Kabupaten di Kalteng mulai dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Maret 2022, dengan sasaran pelayanan sebanyak 30 orang untuk Kejuruan Otomotif dan 10 orang untuk Kejuruan Menjahit dengan persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan. Seleksi akan dilakukan oleh petugas dari Panti Sosial Bina Remaja Provinsi Kalimantan Tengan dan Dinas Sosial kabupaten /kota setempat.

Selain itu, Tim Dinsos Provinsi Kalteng meminta perwakilan tiap daerah kabupaten untuk dapat mengikuti kegiatan pelatihan full selama 5 bulan di PSBR. (dinsos kobar)