Pelaksanaan BMK Tahun 2022, BKIPM Distribusikan Paket Bantuan kepada 700 Penerima Manfaat
- penulis DPKP Kobar
- Jumat, 27 Mei 2022
- dibaca 459 kali
MMC Kobar - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) kembali menyelenggarakan Bulan Mutu Karantina (BMK) tahun 2022 yang dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah Kerja Karantina Ikan Palangka Raya Di Desa Pasir Panjang, Jumat (27/05).
Kepala UPT BKIPM, Miharjo dalam sambutannya mengatakan kegiatan BMK dilaksanakan rutin setiap tahun di 46 UPT Kantor Karantina yang ada di bawah KKP.
(Baca Juga : Sebanyak Seratus Pelaku UMKM di Kobar Ikuti Pelatihan DEA)
“BMK menjadi salah satu aksi KKP, khususnya BKIPM, untuk membangun sinergi bersama-sama masyarakat dan stakeholder dengan menerapkan prinsip partisipatif, kolaboratif dan aspiratif dengan tujuan saling memberikan manfaat melalui penyediaan protein ikan yang cukup, melalui paket bantuan produk perikanan yang akan dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat,” jelas Miharjo.
untuk Kabupaten Kobar mendapatkan alokasi sebanyak 700 paket bantuan masing-masing 2-3 kg ikan segar/kering atau produk perikanan yang akan didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat yang tersebar di 15 titik.
Pada akhir sambutannya, Kepala UPT BKIPM mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kobar, khususnya Pj Bupati dan Dinas Perikanan Kobar yang telah membantu pihaknya sehingga kegiatan ini dapat terlaksana.
Pj Bupati Kobar Anang Dirjo dalam sambutannya mengatakan sangat berterima kasih pada KKP dalam hal ini BKPIM yang telah membantu nelayan, pengolah dan pembudidaya di Kobar.
“Melalui program ini dharapkan mampu menggerakan roda perekonomian di Kobar, khususnya pelaku usaha perikanan yang hasil produksi nya dibeli/diserap untuk kemudian didistribusikan pada masyrakat penerima manfaat,” ujar Anang.
“Kami menyambut baik program ini dan berharap agar kegiatan seperti ini dapat berlanjut. Dan semoga bantuan ini dapat meringankan beban para pelaku usaha perikanan yang ada di Kobar dan juga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerima paket bantuan ini,” lanjut Anang.
Pada akhir kegiatan, Pj Bupati yang didampingi Kepala UPT Karantina, Sekda, Forkopimda dan Kepala Dinas Perikanan melakukan pengecekan mobil pengangkut paket bantuan dan melepas secara simbolis paket bantuan perikanan dari kegiatan BMK tahun 2022. (nita&razak/diskan kobar)