Pelajari Penelusuran Naskah Kuno, DPAD Lamandau Kunjungi DPK Kobar

MMC Kobar - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Kotawaringin Barat menerima kunjungan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Lamandau pada Selasa (24/08/2021). Rombongan DPAD Kabupaten Lamandau diterima langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pelestarian Bahan Pustaka, Mamat Ahadiat, Kasi Layanan dan Kerja Sama Perpustakaan, Zokhratus Safhidah dan Kasi Pengembangan dan Pengolahan Bahan Pustaka, Imelda N. Pakpahan. 

Rombongan DPAD Kabupaten Lamandau terdiri dari Kasi Pengelolaan Arsip Dinamis dan Kasi Pelestarian Bahan Pustaka. “Maksud dari kunjungan kerja ini adalah untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penelusuran naskah/koleksi kuno serta arsip statis yang ada di DPK Kobar,” ujar Kasi Pelestarian Bahan Pustaka DPAD Lamandau, Iin Parlina Santi. 

(Baca Juga : Tingkatkan Akses Pendanaan Startup Digital Lewat HUB.ID)

Sebagaimana diketahui berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2007 fungsi perpustakaan umum kabupaten/kota memiliki fungsi pelestarian termasuk didalamnya naskah kuno nusantara. Naskah kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun diluar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah dan ilmu pengetahuan.

“Selain itu, kunjungan ini sekaligus untuk mengetahui terkait pelestarian bahan pustaka yang dilakukan oleh DPK Kobar,” tandasnya. (dpk kobar)