Dishub Kobar Lakukan Survei di Jembatan Sungai Arut

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan saat melakukan survei inventarisasi jalan pada jembatan sungai arut, Jumat (13/05).

MMC Kobar - Jembatan Sungai Arut yang terletak di Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan merupakan akses yang menghubungkan antara Pangkalan Bun dan Kecamatan Kotawaringin Lama dan juga menjadi akses alternatif antara Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Sukamara.

Pada bulan april lalu, telah viral di media sosial terjadinya kemacetan kendaraan di atas jembatan Sungai Arut yang disebabkan oleh 2 unit kendaraan dengan jenis truk besar saat berpapasan di jembatan Sungai Arut tersebut. 

(Baca Juga : Dinas TPHP Kobar Serahkan Bantuan Pestisida untuk Petani Desa Palih Baru Kecamatan Kotawaringin Lama)

Merespon kejadian tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Rabu (13/04) melakukan survei inventarisasi jalan untuk mengumpulkan data dan mengetahui kondisi riil pada jembatan tersebut.

Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Nur Soleh bersama staf yang turun langsung melakukan survei inventarisasi menjelaskan bahwa kondisi jembatan Sungai Arut tersebut seyogyanya untuk jenis kendaraan dengan lebar lebih dari 2,1 mater sebaiknya bergantian.

Kemacetan yang terjadi di jembatan Sungai Arut pada bulan april lalu

“Jembatan Sei Arut dengan panjang jembatan 143 meter, lebar efektif kurang lebih 4 meter. Adapun kelas jalan Pangkalan Bun - Kolam adalah kelas III. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan bahwa untuk jalan kelas III lebar kendaraan yang melintas tidak lebih dari 2,1,” jelas Nur Soleh.

"Pada kejadian bulan april yang lalu terjadinya kemacetan disebabkan karena 2 kendaraan yang berpapasan lebarnya melebihi dari lebar efektif jembatan Sungai Arut tersebut sehingga tidak memungkinkan untuk dilintasi secara bersamaan atau berpapasan 2 kendaraan," tambah Nur Soleh

Melihat kondisi tersebut, Dishub Kobar mengimbau kepada masyarakat yang melintas agar selalu berhati-hati. Terutama diimbau kepada para sopir kendaraan roda 6 atau lebih agar melintasi jembatan tersebut secara bergantian.

"Dari data yang didapatkan melalui survei inventaris jalan pada jembatan sungai arut ini, nantinya akan dijadikan bahan evaluasi. Selain itu, melalui data survei ini juga akan dijadikan bahan untuk tindak lanjut," ungkap Nur Soleh. (vgs/dishubkobar)