Pastikan Mobilitas Masyakarat Lancar, Kapolres bersama Kadishub Kobar Monitoring di Jalan Ahmad Saleh

Kapolres bersama Kepala Dishub Kobar melakukan monitoring di ruas jalan Ahmad Saleh, Rabu (19/04/2023)

MMC Kobar - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar pada Rabu (19/04) melakukan monitoring di jalan Ahmad Saleh.

Selain sebagai akses penghubung Kota Pangkalan Bun dan Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Jalan Ahmad Saleh juga merupakan jalan alternatif penghubung Kabupaten Kobar dengan Kabupaten Sukamara hingga Provinsi Kalimantan Barat.

(Baca Juga : Pupuk Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan, DLH Kobar Gelar Family Gathering 2020)

Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi menyampaikan, sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini Dinas PUPR Kobar melaksanakan perbaikan jalan dengan melakukan penimbunan di beberapa titik diruas jalan Ahmad Saleh.

"Saat-saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, aktivitas dan mobilisasi masyarakat yang menggunakan akses jalan Ahmad Saleh mulai ramai. Sehingga dilakukan perbaikan untuk mendukung kelancaran aktivitas dan mobilisasi masyarakat," ucap Amir Hadi.

Personel Dishub Kobar saat melakukan penjagaan dan pengendalian kendaraan angkutan yang melintas di ruas jalan Ahmad Saleh, Kamis (13/04/2023)

Amir Hadi menambahkan, pihaknya sejak Kamis (13/04) telah melakukan penjagaan dan pengaturan kendaraan yang melintas di ruas jalan Ahmad Saleh. Hal tersebut dilakukan agar lalu lintas kendaraan dapat berjalan aman dan lancar mengingat di beberapa titik diruas jalan tersebut dilakukan perbaikan.

"Telah didirikan pos penjagaan dan pengaturan bersama Polres dan Dishub di Bundaran Tudung Saji. Selain itu dari arah Kotawaringin Lama juga ada pos penjagaan dan pengaturan Polsek dan Pemerintah Kecamatan Kolam," imbuhnya.

Sebelumnya pada tanggal 17 April 2023, Pj Bupati Kobar telah menerbitkan surat nomor 600/710/PUPR perihal instruksi pembatasan angkutan. 

"Dalam upaya mendukung kelancaran arus lalu lintas dan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H mulai H-5 sampai H+5 kendaraan angkutan roda 6 yang ingin melintas di ruas jalan Ahmad Saleh untuk sementara dialihkan ke jalan trans Kalimantan," pungkas Amir Hadi. (vgs/dishubkobar)