Optimalisasi Pajak Daerah, Bapenda Kobar Gandeng Kejari
- penulis Bapenda Kobar
- Kamis, 16 Januari 2020
- dibaca 768 kali
MMC Kobar - Dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar. Dalam hal ini Bapenda Kobar bersama Kejari Kobar melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama/MoU yang dilakukan di Kantor Bapenda Kobar, Kamis (16/01).
Penandatanganan MOU ini dilakukan oleh Kepala Bapenda Kobar Molta Dena dan Kepala Kejari Kobar Dandeni Herdiana dengan disaksikan oleh Bupati Kobar yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Jahotler Lumban Gaol.
(Baca Juga : Pemkab Kobar Perpanjang Pelaksanaan BLT-DD Hingga Bulan Agustus-Oktober)
Penandatanganan MOU ini dilakukan dengan maksud dan tujuan apabila ada permasalahan dalam penanganan Pajak Daerah, Bapenda Kobar bisa langsung meminta pendapat atau tindakan hukum dari Kejari Kobar.
“Kita tahu bahwa penanganan pajak daerah sering kali bersinggungan dengan permasalahan hukum, sehingga MOU ini sangatlah penting. Kerja sama ini disamping memang kebutuhan juga merupakan pola yang direkomendasikan oleh KPK dan Kemendagri serta dari Tim Saber Pungli,” kata Molta Dena.
Penandatanganan MOU ini juga dilakukan untuk menjalin silaturahmi yang erat antara Bapenda dengan Kejari Kobar.
“Kita berharap kedepan dengan adanya kerja sama dengan pihak Kejari Kobar ini maka penanganan pajak daerah akan semakin efektif mendorong para wajib pajak menjadi kooperatif, jujur dan taat bayar pajak, pungkasnya. (bapenda kobar)