15 Pejabat Pengawas Pemkab Kobar Ikuti PKP di BPSDM Kalteng
- penulis BKPSDM Kobar
- Senin, 04 April 2022
- dibaca 403 kali
MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat kembali (Kobar) mengikutkan sejumlah pejabat strukturalnya untuk mengikuti pelatihan kepemimpinan. Sebanyak 15 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ke-15 pejabat tersebut akan bergabung dengan ratusan pejabat pengawas lainnya dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kalteng dalam pelaksanaan PKP angkatan IV, V, VI dan VII ini. PKP berlangsung selama 96 hari di mulai pada 4 April hingga 29 Juli 2022
(Baca Juga : ASN dan PPNPN Dishub Kobar Ucapkan Ikrar Netralitas Pemilu 2024)
Kepala BKPP Kobar melalui Kabid Diklat dan Data, Arief Siantory menerangkan bahwa tujuan dari PKP ini yakni untuk mengembangkan kopetensi manajerial pejabat pengawas yang meliputi keterampilan, pengetahuan, sikap dan perilaku. Pejabat pengawas juga diharapkan memahami mindset dan culture ASN Berakhlak sebagaimana yang digaungkan Pemerintah Pusat.
“Bukan hanya sekedar tahu saja, tapi juga harus bisa menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari,” ujar Arif pada pembukaan Diklat PKP, Senin (4/4).
Selain itu, pejabat pengawas juga dituntut untuk mampu mengelola organisasi dan mengelola perubahan. Mengingat pandemi Covid-19 yang belum berakhir serta dampaknya yang terasa ke segala hal termasuk pelayanan publik, diharapkan dalam PKP ini dapat menjadi sarana untuk menemukan cara – cara baru, inovasi ataupun terobosan yang relevan.
“Mau tidak mau, setiap ASN harus menyesuaikan dengan perubahan di kebiasaan baru ini,” tegas Arif.
Selain pandemi Covid-19, digitalisasi informasi di era 4.0 juga turut mempengaruhi pelayanan publik. Guna mendorong pelayanan publik yang cepat dan transparan, diharapkan peserta PKP adaftif terhadap teknologi informasi.
Arif menerangkan bahwa penerapan teknologi informasi di pemerintahan merupakan sebuah keniscayaan sehingga setiap ASN wajib untuk menguasainya. “Harapan kami semoga dengan mengikuti PKP ini, peserta mampu membawa perubahan yang mendorong kepada pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Arif di akhir penjelasannya. (bkpp kobar)