Optimalisasi PAD, Bapenda Kobar Buka Wadah Diskusi Pajak Daerah
- penulis Bapenda Kobar
- Kamis, 17 Februari 2022
- dibaca 428 kali
MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar sharing dan diskusi bersama Desa Nanga Mua dan Desa Gandis, Kamis (17/2). Bertempat di ruang Kerja Kapala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Pengembangan PAD, Bapenda menyampaikan apa yang menjadi kendala pihak desa dalam pengelolaan pajak daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2).
Diskusi kali ini adalah sebagai wadah yang diberikan Bapenda kepada seluruh kelurahan/desa untuk menyelesaikan permasalahan yang sampai saat ini menjadi kendala dalam pengelolaan PBB-P2.
(Baca Juga : Gerakan Pemanfaatan Embung, Bupati Kobar Lepas 10 Ribu Bibit Ikan Lele)
Sekretaris Desa Gandis Budi mengatakan, yang menjadi kendala besar bagi Desa Gandis adalah sulitnya dalam pengajuan dan perbaikan data, selain itu juga akses desa untuk ke Bapenda Kobar yang sangat jauh. Dengan demikian Budi meminta kepada Bapenda Kobar agar hal tersebut diberikan solusi dan kemudahan.
“Kita sampaikan apa adanya sesuai dengan keadaan dilapangan harapan kita sama kita akan siap membantu Bapenda Kobar dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ucap Budi.
Sementara itu Kepala Bapenda Kobar melalui Kepala Bidang Pendaftaraan, Pendataan, Pengolahan Data dan Dokumentasi Hairunnisa, akan mempertimbangkan apa yang menjadi masukan pihak desa. Selain itu juga hasil dari pertemuan ini akan disampaikan kepada Kepala Bapenda Kobar.
“Kita tampung semua yang menjadi masukan dan solusi dari kita smua, ini akan menjadi bahan laporan kita untuk disampaikan kepada Kepala Bapenda Kobar. Harapan kita juga diskusi ini tidak hanya selesai pada kegiatan ini namun akan menjadi ajang silaturahmi dan komunikasi kita lebih dekat terhadap kelurahan/desa sebagai mitra kerja Bapenda dalam pengelolaan pajak daerah,” ucap Hairunnisa.
Di tahun 2022, target PBB-P2 untuk Desa Nanga Mua sebesar Rp. 5.883.834, total Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sebanyak 70 SPPT dan Desa Gandis Rp. 4.014.303 total 102 Lembar SPPT.
Bapenda Kobar sudah menyiapkan channel bank untuk pembayaran pajak daerah. Pembayaran PBB-P2 saat ini sudah bisa dibayarkan melalui Bank Kalteng, Bank BPR Marunting, Bank BNI 46 dan Bank BRI dengan biaya admin masing-masing Bank.
“Waktu dekat akan kita lakukan sosialisasi di Desa Gandis dan Nanga Mua sekaligus kita silaturahmi kepada masyarakat desa,” ucap Kepala Bapenda Kobar pada saat pertemuan kedua di ruang kerjanya.
“Bersama Bapenda, mewujudkan harapan daerah”. (syahril/bapenda koba)