Musrenbang Tingkat Kelurahan Kecamatan Arsel Dimulai, Seluruh Stakeholder Diminta Saling Bersinergi
- penulis Kecamatan Arut Selatan
- Jumat, 25 Oktober 2024
- dibaca 59 kali
MMC Kobar - Masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Artinya, peran pemerintah lebih berperan sebagai fasilitator dan katalisator dari dinamika pembangunan, sehingga dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, masyarakat mempunyai hak untuk terlibat dan memberikan masukan dan mengambil keputusan, dalam rangka memenuhi hak-hak dasarnya, salah satunya melalui proses musrenbang.
Musrenbang adalah forum publik perencanaan (program) yang diselenggarakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa/kelurahan, kecamatan, pemerintah kota/kabupaten bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan. Penyelenggaraan musrenbang merupakan salah satu tugas pemerintah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Pembangunan tidak akan bergerak maju apabila salah satu saja dari tiga komponen tata pemerintahan (pemerintah, masyarakat, swasta) tidak berperan atau berfungsi.
(Baca Juga : Dorong Populasi Sapi, Kobar Canangkan Upsus Siwab)
Musrenbang Kelurahan merupakan proses musyawarah masyarakat tentang pembangunan dilingkungan Kelurahan yang di laksanakan guna untuk mendapatkan suatu kesepakatan di antara masyarakat di setiap daerah yang akan di adakan pembangunan. Forum ini melibatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka, dalam proses pembangunan yang akan di laksanakan tentang bagaimana yang seharusnya di lakukan pemerintah serta sebaliknya yang harus di lakukan masyarakat dalam pembangunan yang akan di laksanakan.
Oleh karenanya beberapa kelurahan di wilayah Kecamatan Arut Selatan (Arsel) yaitu Kelurahan Mendawai, Mendawai Seberang, Sidorejo dan Madurejo telah melaksanakan Musrenbang Kelurahan pada bulan September dan Oktober 2024.
Camat Arut Selatan Indra Wardana menyampaikan bahwa musrenbang ini dilakukan untuk menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat di tingkat kelurahan yang selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kotawaringin Barat Tahun 2025.
“Harapan dengan berjalannya proses musrenbang di tingkat kelurahan kami berharap dapat menyaring aspirasi dari masing-masing RT maupun masyarakat, sehingga pembangunan kedepan betul-betul berasaskan botton up atau usulan dari bawah. Hal ini tentu merupakan mekanisme teknokratik atau usulan dari kelurahan secara bertahap nanti diakomodir di musrenbang di tingkat kecamatan,” kata Indra, Jumat (25/10).
“Tentu dengan dilaksanakannya musrenbang tingkat kelurahan kita bisa menentukan skala prioritas mana yang lebih urgensi terhadap dampak yang ada di masyarakat, yaitu pembangunan pemberdayaan dan lain-lain. Tentu dengan keterbatasan sumber dana yang ada kita akan memilih mana yang skala prioritas dan dengan melihat hasil dari musrenbang di masing-masing tingkat kelurahan dan desa,” jelas Indra.
Lebih lanjut Indra menjelaskan, terkadang yang menjadi kendala adalah kebijakan lurah ataupun kepala desa tidak bisa mengidentifikasi mana yang harus masuk dalam usulan kelurahan dan mana yang harus diusulkan melalui OPD, karena memang ada batas-batasan kewenangan seperti di beberapa kelurahan dan desa.
“Misalnya jalan yang merupakan kewenangan kabupaten tentu tidak bisa dikerjakan di level kelurahan dan desa, apalagi menggunakan dana desa. Begitu juga usulan perbaikan di jalan provinsi itu juga tidak bisa dianggarkan melaui APBD kabupaten. Hal seperti ini yang belum dipahami oleh masyarakat. Apalagi misalnya ada usulan perbaikan saluran sarana dan prasarana sekolah menengah atas pada aspek kewenangan bukan kewenangan APBD kabupaten tapi kewenangan APBD Provinsi seperti itulah biasanya kendala yang ditemukan di masyarakat,” terangnya.
Untuk itu, Indra berpesan kepada semua lurah yang ada di Kecamatan Arsel untuk terus mengawal, karena bagaimanapun proses perencanaan pembangunan ini akan dimusyawarahkan lagi di tingkat yang lebih tinggi, baik itu di tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupaten.
“Oleh karena itu masing-masing lurah dan kades harus betul betul menggiring dan mengawasi apa yang sudah menjadi prioritas yang diusulkan. Kemudian siapkan argumentasi yang positif yang sekiranya mampu dipaparkan pada saat musrenbang tingkat kecamatan dan kabupaten bahwa memang usulan yang diusulkan dimasing masing kelurahan itu sangat urgen dan berdampak signifikan kepada masyarakat,” lanjutnya.
"Saya mengharapkan perhatian dan kesungguhan semua elemen untuk menyadari akan pentingnya tahapan musrenbang ini dalam sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kotawarinign Barat secara keseluruhan. Musrenbang jangan hanya menjadi kegiatan seremonial saja, setiap kelurahan tetap mendapat prioritas kegiatan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan," tutup Indra.