Dicanangkan sebagai Kota Bebas Pungli, Bupati Kobar Bertekad Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Bupati Kobar Hj Nurhidayah menghadiri acara pencanangan Kota Bebas Pungli dan Launching aplikasi Saber Pungli UPP Provinsi Kalteng di halaman Istana Kuning, Rabu (15/9)

MMC Kobar - Kabupaten Kotawaringin Barat ditetapkan sebagai Kabupaten percontohan kota bebas Pungli di wilayah Kalimantan Tengah. Hal itu di katakan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo pada acara pencanangan Kota Bebas Pungli dan Launching aplikasi Saber Pungli UPP Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (15/9).

Acara Launching tersebut digelar di Istana kuning, yang di hadiri Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Dandim 1014 Pangkalan Bun Letkol Arh Drajad Tri Putro, Kejaksaan Negeri Kobar yang diwakilkan oleh Kasi Intel Jul Indra Nasution, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah dan Pangeran Muasdjidinsyah serta Pangeran Alidinsyah. 

(Baca Juga : Pertandingan Olahraga Harhubnas 2023, KSOP Kumai Juarai Kompetisi Bola Voli dan UPBU Iskandar Juarai Tenis Meja)

"Launching aplikasi Saber Pungli UPP Kalteng dan Pencanangan Kota Bebas Pungli ini digelar secara virtual. Kami memilih Kotawaringin Barat, karena untuk semua kabupaten /kotamadya se-Kalimantan Tengah, baru Kotawaringin Barat yang telah memenuhi persyaratan kota bebas Pungli," Kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sekretaris Saber Pungli Pusat Irjen Pol DR Agung Makbul, dimana Kobar ditetapkan sebagai kabupaten percontohan Kota Bebas Pungli. Tentunya banyak hal yang harus dipenuhi. Sebab proses menuju kota bebas Pungli, harus melalui verifikasi tim Saber Pungli Provinsi Kalteng. 

"Gelar Kota Bebas Pungli ini sangat berat, dimana kita harus merubah pola pikir dan birokrasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian berkat dukungan dari semua pihak, kita semua bertekad memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," kata Hj Nurhidayah

"Sayangnya tidak semua kecamatan dapat mengakses sistem aplikasi pelayanan masyarakat ini, karena masih ada kecamatan yang belum memilki jaringan internet. Namun demikian pelayanan tetap diberikan dengan jemput bola, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, karena kami berkomitmen, untuk tetap bisa menjangkau masyarakat meski berada di daerah terpencil," lanjut Hj Nurhidayah.

Hj Nurhidayah berharap sistem aplikasi dalam pelayanan ini dapat membantu masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona, karena masyarakat tidak perlu berkerumun untuk mendapatkan pelayanan. (humas diskominfo kobar)