Musrenbang RKPD Tahun 2022, Camat Kotawaringin Lama Sampaikan 91 Usulan Prioritas

Bupati Kobar Hj Nurhidayah didampingi Wakli Ketua II DPRD Bambang Suherman, Kepala Bappeda Amir Hadi dan Camat Kotawaringin Lama Nahwani pada kegiatan Pembukaan Musrenbang tingkat Kecamatan di aula Kecamatan Kotawaringin Lama, Rabu (10/02).

MMC Kobar - Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) perdana tingkat Kecamatan di Aula Kantor Kecamatan Kotawaringin Lama, Rabu (10/2).

Musrenbang merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas, atau bottom-up. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan kelurahan.

(Baca Juga : Perbaharui Kerjasama Bidang Perpustakaan, Direktorat Polairud Polda Kalteng Kunjungi DPK Kobar)

Dengan adanya musrenbang tingkat kecamatan ini diharapkan dapat menjaring aspirasi masyarakat tentang kebutuhan pembangunan pada tahun perencanaan. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan daerah akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kobar.

Musrenbang RKPD Kecamatan Kotawaringin Lama dibuka secara langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah. Dalam sambutanya, Hj Nurhidayah menyampaikan bahwa Musrenbang tahun ini merupakan tahun kelima atau tahun terakhir pencapaian RPJMD di masa kepimpinan Nurani 2017-2022.

"Jadi saya minta seluruh SOPD harus benar-benar fokus dan berdasarkan skala prioritas dalam menentukan program dan penggunaan anggaran," tuturnya.

Sementara itu, Camat Kotawaringin Lama, Nahwani dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan musrenbang kali ini dilaksanakan berbeda dengan musrenbang tahun sebelumnya.

"Kami mohon maaf mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga jumlah delegasi dari setiap desa dibatasi dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat,” ucap Nahwani.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan musrenbang tahun ini terdapat 91 usulan prioritas dari 15 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Kotawaringin Lama,” imbuh Nahwani.

Selanjutnya, Nahwani menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan perhatian besar terhadap perkembangan Kecamatan Kotawaringin Lama. Setidaknya ada 3 proyek besar yang dibangun di Kotawaringin Lama, yaitu Rumah Sakit Pratama Kutaringin, Pembangunan Embung Danau Asam serta Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Kotawaringin Lama.

Dalam pelaksanaan musrenbang di Kecamatan Kotawaringin Lama turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Ketua II DPRD Kobar, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kadis Kesehatan, Kadis Perindagkop, Kadis Perikanan dan Kadis Nakertrans Kobar. (kec-kolam)