Mulai Diterapkan Tahun 2020, Dinas Kominfo Kobar Sosialisasikan SIM-K

Dinas Kominfo melalui Bidang Egovernment melakukan Sosialisasi SIM K di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (atas) dan Badan Kesbangpol (bawah) pada Rabu (5/2). (dcy-jpm/humas diskominfo kobar)

MMC Kobar - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sebagai Leading Sector dalam penerapan sistem pada aplikasi SIM-K melakukan Sosialisasi Penerapan Dan Implementasi SIM-K di semua SOPD lingkup Pemkab.

Dinas Kominfo melalui Bidang Egoverment menjadi narasumber Sosialisasi SIM-K pada kantor Kesbangpol dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (5/2).

(Baca Juga : Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Untuk 6 Tokoh Bangsa)

Seperti yang diungkapkan oleh Suyono, Kabid Pengelolaan Data Statistik dan Layanan E-goverment Diskominfo Kobar, "Semua SOPD harus mensinkronisasikan cascading dalam rangka penerapan dan implementasi SIM-K".

Dari pantauan mereka selama memberikan sosialisasi di smua SOPD, penerapan SOPD ini mendapatkan respon positif karena dengan diberlakukannya SIM-K ini.

“Tidak menutut kemungkinan pendapatan TPP lebih tinggi dari sebelumnya dengan catatan tersedianya anggaran di pemerintah daerah kotawaringin barat," sambung Suyono.

Ditambahkannya pula, pada prinsipnya ASN dilingkungan Pemkab Kobar sudah mulai memahami apa yang dikerjakan oleh mereka dan memahami mengenai cascading tersebut.

Adapun leading sector yang berperan dalam penerapan SIM-K ini antara lain Dinas Kominfo terkait dengan Sistemnya, Bappeda terkait dengan Cascadingnya dan Bagian Organisasi Setda terkait dengan Perjanjian Kinerja. (dcy-jpm/humas diskominfo kobar)