Mulai 2 Januari 2019, Pemkab Kobar Akan Menutup Sementara Jalan Pangkalan Bun - Kolam

MMC KOBAR - Guna kelancaran pengerjaan pembangunan jalan yang menghubungkan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam) dan pengerjaan jembatan pile slab, mulai 2 Januari 2019 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) akan menutup total ruas jalan tersebut pada pukul 07.00 hingga 18.00 WIB.

Keputusan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kobar Ahmadi Riansyah usai memimpin rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi rencana penutupan jalan Pangkalan Bun - Kolam di Aula Kantor Bupati Kobar, Selasa (18/12).

(Baca Juga : Persiapan Peringatan HUT RI, 72 Calon Paskibraka Kobar Ikuti Diklat)

“Beberapa hal yang menjadi kesepakatan, kita melakukan penutupan jalan sementara yang dilakukan sejak 2 Januari 2019, terhitung dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB, dan jalan ini kembali bisa digunakan masyarakat sejak pukul 18.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB,” kata Wabup Ahmadi Riansyah.

Ahmadi melanjutkan, selama penutupan sementara itu hanya ada beberapa jenis kendaraan yang diperboleh dan tidak diperbolehkan melewati jalan tersebut.

“Yang diperkenankan lewat hanya kendaraan roda 2 dan roda 4, yang tidak diperkenankan lewat yaitu kendaraan roda 6 seperti truk dan lainnya, bermuatan ataupun tidak bermuatan terkecuali truk pengangkut material pembangunan jalan dan pile slab,” katanya.

Kemudian, ditambahkannya lagi, ada beberapa kendaraan yang diprioritaskan lewat pada siang hari selain truk proyek pembangunan jalan.

“Kendaraan yang diprioritaskan lewat adalah ambulance yang jika diperlukan,” ucap Wabup.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas PUPR Kobar, Dinas Perhubungan Kobar, Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Camat Kolam, kontraktor proyek dan tokoh masyarakat. (Humas Diskominfo Kobar)