Muhammad Yadi: Kobar, Pilot Project Destinasi Wisata Halal di Kalteng
- penulis Disperindagkop UKM Kobar
- Sabtu, 24 November 2018
- dibaca 818 kali
MMC KOBAR - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Muhammad Yadi menyebutkan bahwa Kabupaten Kobar menjadi salah satu pilot project dari destinasi wisata halal di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal itu dikatakannya pada kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku IKM di Aula Disperindagkop UKM, Jalan Sutan Syahrir Nomor 48 Kelurahan Sidorejo, Pangkalan Bun.
(Baca Juga : ASN DPMPTSP Kobar Semangat Ikuti Asistensi Pelaporan SPT Tahunan)
“Pentingnya sertifikasi halal bagi para pelaku IKM adalah sebagai standar keamanan pangan bagi konsumen muslim di daerah. Hal ini sejalan dengan cita-cita Gubernur Kalimantan Tengah yang akan membentuk destinasi wisata halal di Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai pilot project,” kata Muhammad Yadi, Kamis (22/11).
Lebih lanjut, Muhammad Yadi juga mengimbau kepada pelaku IKM untuk selalu menjaga kualitas produknya mengingat standar olahan pangan yang telah menerima sertifikat halal ini akan terus diawasi oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Provinsi Kalteng.
“Kualitas produk olahan pangan yang telah menerima sertifikat halal ini harus terus dijaga, karena hal itu akan terus dipantau dan diawasi oleh auditor,” ujarnya.
Kali ini Pemkab Kobar melalui Disperindagkop UKM Kobar memfasilitasi 10 perusahaan IKM untuk menerima sertifikat halal dari LPPOM-MUI Provinsi Kalteng. 10 perusahaan IKM penerima sertifikat halal itu diantaranya Raafila Kumai (KSK), Kedai Pisang Krispi, Yuli Sarbati, Sarifah Halimah, Cita Rasa, Mase Rachman, Inna Cookies, Astuti Snack, Jumariyah Uyung dan Lia Donat.
Hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kobar, perwakilan Dinas Kesehatan dan ASN di lingkungan Disperindagkop UKM Kobar serta pelaku IKM penerima sertifikat halal. (Aditya)