Monitoring Pelayanan Umum, Bupati Kobar Kunjungi Kantor Disdukcapil

MMC Kobar - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah memastikan kinerja beberapa organisasi perangkat daerah atau OPD tetap berjalan sebagaimana mestinya di tengah wabah Covid-19. Untuk itu, Bupati Kobar Hj Nurhidayah melaksanakan kunjungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kobar, Selasa (07 April 2020).

“Kunjungan saya ke disdukcapil, selain untuk memantau proses pelayanan administrasi Kependudukan yang saya harapkan tidak terganggu di tengah pandemi Covid-19 ini,” katanya.

(Baca Juga : Ada 4.672 Formasi, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Sudah Dibuka!)

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kobar, Gusti Imansyah mengatakan di kondisi seperti sekarang, pihaknya tetap membuka pelayanan. Itu menyesuaikan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Dalam hal pelayanan administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan prosedur, dan itulah yang diterapkan di Kabupaten Kobar,” kata Gusti Imansyah, saat menerima kunjungan Bupati Kobar di Kantor Disdukcapil Kobar.

Disebutkannya, ada aturan yang mengatur proses pelayanan, yakni semua pengajuan dilakukan secara online melalui Whatsapp atau bisa melalui link https://linktr.ee/dukcapilkobar.

“Ini diterapkan selama kondisi wabah Covid-19, kami meniadakan layanan tatap muka dan perekaman KTP-El saya harap masyarakat memakluminya,” lanjut Imansyah.

Di Kantor Disdukcapil Kobar, Bupati Hj Nurhidayah juga sempat berdialog langsung dengan warga yang ada di luar gedung kantor tersebut. Kemudian melihat secara langsung pelayanan yang dilakukan petugas. Bupati mengingatkan, baik tenaga pelayanan maupun masyarakat yang memerlukan pelayanan dinas, sama-sama bertanggung jawab dalam menanggulangi Covid-19.

Dia meminta masyarakat memahami kondisi Covid-19, dimana diperlukan menjaga jarak atau perlunya menjalankan protokol kesehatan.

“Taati protokol kesehatan, seperti cuci tangan di tempat yang disediakan. Jika sakit jangan memaksakan keluar rumah, tetapi istirahat. Tolong staf-staf saya dimaklumi jika terjadi keterlambatan. Ini dikarenakan tenaga pelayanan terbatas, karena ada jam kerja yang diberlakukan secara bergantian,” ujar Bupati Hj Nurhidayah. (dukcapil kobar)