Monitoring di Terminal Natai Suka Pangkalan Bun, Dishub Kobar Lakukan Konsolidasi
- penulis Dishub Kobar
- Senin, 08 Juni 2020
- dibaca 875 kali
MMC Kobar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan monitoring sekaligus konsolidasi di terminal Natai Suka Pangkalan Bun, Senin (8/06).
Monitoring dan Konsolidasi dilakukan bersama dengan pihak pengelola terminal Natai Suka Pangkalan Bun dan dengan pihak operator perusahaan otobus (PO) yang beroperasional di Kobar. Kegiatan tersebut untuk mengetahui persiapan pengoperasionalan disektor angkutan darat dari dan menuju Kobar.
(Baca Juga : Peringatan Hari Pramuka Kabupaten Kobar Berlangsung Dengan Khidmat di Lapangan Lanud Iskandar)
Kegiatan yang langsung dikoordinatori oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kobar, Burhan serta didampingi oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kobar dan Kepala Seksi Angkutan Dishub Kobar sebagai langkah tindak lanjut koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Dishub Kalteng.
"Monitoring di terminal Natai Suka Pangkalan Bun sekaligus konsolidasi dengan pihak pengelola terminal dan juga pihak operator PO terkait kesiapan di sektor angkutan darat untuk menerapkan protokoler sesuai surat edaran gugus tugas pusat Nomor 7 Tahun 2020,” ungkap Burhan.
Sektor transportasi darat khususnya angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dipersiapkan akan dioperasionalkan kembali menunggu surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kepala Dishub Kalteng. Pengoperasionalan AKDP ini mempertimbangkan kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat di Kobar.
“Telah disepekati bersama pihak operator PO bahwa pengoperasionalan AKDP di masa pandemi Covid-19 ini pemberangkatan bus dilaksanakan pada siang hari untuk mempermudah dalam pengawasan pelaksanaan. Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Kotawaringin Timur Dishub Kota Palangkaraya dan Dishub Kalteng untuk menyamakan persepsi serta langkah pengawasan dan penanganan,” tambah Burhan. (dishub kobar)