Melalui GTRA, Hj. Nurhidayah Berharap Reforma Agraria Makin Efektif dan Berkesinambungan

MMC Kobar - Melalui Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah berharap penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran masyarakat. Harapan ini disampaikan Bupati dalam sambutannya dalam rapat koordinasi GTRA provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2021 di Brits Hotel pada Selasa (22/6/2021).

Kobar pada tahun 2021 menjadi salah satu dari 6 kabupaten di Kalteng yang membentuk GTRA dalam rangka penguatan kelembagaan pelaksanaan reforma agraria, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. GTRA ini dibentuk melalui Keputusan Bupati Kobar Nomor 53 tahun 2021 yang terdiri dari unsur teknis yang berkaitan dengan penataan aset dan penataan akses, yakni dinas dan stakeholder yang terkait agraria. 

(Baca Juga : Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penyetaraan Jabatan Administrasi di Lingkup Pemkab Kobar)

“Melalui kegiatan ini kita harapkan pemerintah daerah khususnya dinas terkait dan BPN Kotawaringin Barat dapat mensikronkan kebijakan dalam wadah Gugus Tugas Reforma Agraria sehingga program dan kegiatan antar instansi berjalan efektif dan berkesinambungan,” kata Hj. Nurhidayah. Hj Nurhidayah meyakini sinkronisasi dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di bidang agraria. 

Bupati Hj Nurhidayah juga mengapresiasi upaya mendukung gerakan reforma agraria dengan pembuatan pilot project berupa kampong reforma agraria. “Keberadaan Kampung Reforma Agraria semoga menjadi icon kesuksesan pelaksanaan reforma agraria di Kotawaringin Barat, kita harapkan memotivasi kampung atau desa lain untuk memiliki aset yang tertata dan akses yang berjaya,” ujar Hj Nurhidayah. 

Reforma agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah menjadi lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran masyarakat. (prokom kobar)