Malam Pembukaan MTQH XXXI, Dishub Kobar Lakukan Gatur, Rekayasa Lalin, dan Siapkan Kantong Parkir

Denah rekayasa lalu lintas pada malam pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadist (MTQH) XXXI tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang akan digelar distadion Sampuraga. Minggu (19/11) - dishub kobar

MMC Kobar - Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadist (MTQH) XXXI tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), diikuti oleh 14 kabupaten/kota se Kalimantan Tengah, pada Minggu (19/11) mulai digelar.

Untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan kegiatan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar lakukan penjagaan dan pengaturan (gatur), rekayasa lalu lintas (lalin) dan siapkan kantong parkir.

(Baca Juga : Berikan Payung Hukum Transportasi Online, Agar Semua Diuntungkan)

Kepala Dishub Kobar Amir Hadi menuturkan bahwa pihaknya turut berpartisipasi dan ambil bagian dalam upaya mensukseskan pelaksanaan MTQH ke 31 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Untuk mendukung kelancaran dan keamanan lalu lintas, Dishub Kobar bersama TNI, POLRI, dan Satpol PP telah menyiapkan personel untuk melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas serta akan melakukan rekayasa lalu lintas di jalan menuju stadion Sampuraga yang merupakan venue utama," imbuh Amir.

Di lokasi venue utama, stadion Sampuraga Pangkalan Bun akan menjadi pusat perhatian dan kunjungan masyarakat pada event MTQH XXXI di Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Selain melakukan pengaturan lalu lintas dan rekayasa lalu lintas diarea Stadion Sampuraga, juga telah disiapkan kantong-kantong parkir untuk kendaraan tamu VVIP, peserta maupun masyarakat pengunjung," ungkap Amir.

Lokasi kantong parkir pada event MTQH ke 31 pada venue utama Stadion Sampuraga Pangkalan Bun diantaranya :
1. Ruas jalan Sutan Syahrir (depan Stadion Sampuraga) untuk parkir VVIP;
2. Ruas jalan Merpati (samping Stadion Sampuraga) untuk parkir VVIP dan Forkopimda;
3. Halaman Masjid Agung Riyadlush Shalihin untuk parkir kendaraan roda 4 dan roda 6;
4. Halaman Kantor PDAM Tirta Arut untuk kendaraan roda 2 dan roda 4;
5. Ruas jalan Sutan Syahrir simpang empat APILL Masjid Agung Riyadlush Shalihin - Bundaran Bank Kalteng untuk parkir kendaraan roda 4;
6. Ruas jalan Merah untuk parkir kendaraan roda 2;
7. Gedung GOW dan Kantor Pramuka Gerakan Kwartir Cabang Kotawaringin Barat untuk parkir kendaraan roda 2;
8. Halaman kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Kobar untuk parkir kendaraan roda 2;
9. Halaman kantor Kementerian Agama Pangkalan Bun untuk parkir kendaraan roda 2. (vgs/dishubkobar)