Literasi Digital Harus Sentuh Masyarakat dan Daerah Terpencil

Jakarta, Kominfo - Gerakan literasi digital guna melawan penyebaran kabar bohong atau berita yang tidak akurat atau hoaks perlu langsung menyentuh dan berinteraksi dengan masyarakat, misalnya melalui penyuluhan dan sosialiasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam Talkshow Dewan Pers bertema Ujaran Kebencian dan Disinformasi, di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Menteri Rudiantara menyatakan, lokasi gerakan literasi digital harus dilakukan sampai ke daerah terpencil yang dianggap masyarakatnya masih minim memanfaatkan teknologi digital.

(Baca Juga : Bapas Pangkalan Bun Terima Kunjungan Dinas P3AP2KB Kabupaten Lamandau)

"Gerakan perlawanan terhadap hoaks saat ini tmelalui literasi digital jangan hanya dilaksanakan pada forum resmi, seperti seminar, talkshow dan workshop. Persoalan hoaks tidak bisa diformalkan. Kalau bisa membuat gerakan baru dengan cara sosialisasi kepada masyarakat. Artinya, menyasar langsung ke masyarakat di daerah melalui gerakan sadar literasi,” ujar Rudiantara.

Menurut Menteri Kominfo, jika semua ekosistem bersatu, maka penyebaran hoaks di Indonesia akan mudah diberantas dibandingkan upaya yang dilakukan secara masing-masing di lembaga atau komunitas dengan menggunakan teknologi informasi.

“Selama semua ekosistem mau bersatu dan bergerak bersama, saya yakin masalah penyebaran hoaks bisa diselesaikan,” ucap Menteri Rudiantara.

Menteri Rudiantara menyampaikan, gerakan literasi digital menjadi amat penting dilakukan di Indonesia. Selain, untuk menangkis segala jenis hoaks, juga meluruskan informasi sesuai data dan fakta ke masyarakat. Harapannya, tidak akan ada lagi kalangan masyarakat yang tidak mengetahui tentang apapun, lantas menjadi terjebak dalam fenomena penyebaran hoaks. 

“Literasi itu selalu kita adakan, bahkan itu program strategis dan jangka panjang yang dilakukan Kementerian Kominfo. Sosialisasi dan koordinasi terus kita lakukan," ujar Rudiantara. 

Selain gerakan literasi digital kepada masyarakat, Kementerian Kominfo juga selalu memantau informasi dan melakukan pengecekan fakta setiap hari melalui website antihoaks. 

“Biasanya yang dilakukan Kominfo yang berkaitan dengan pemerintah. Sebab Kominfo juga melakukan salah satu fungsi kehumasan. Jadi kami minta konfirmasi dari kementerian atau setiap lembaga mengenai kebenaran informasi tersebut," ungkap Menteri Kominfo. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selama tahun 2017 terdata penyebaran hoaks mencapai 800 ribu konten di media digital. Media sosial menjadi paling banyak ditemukenali sebagai platform penyebaran kabar hoaks. Sepanjang Januari hingga Juli tahun 2017, Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran sebanyak 6000 situs penyebar ujaran kebencian dan hoaks. **