KPU Kobar Serahkan Usulan Nama Calon Terpilih Anggota DPRD Kobar Ke Bupati
- penulis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat
- Rabu, 31 Juli 2019
- dibaca 1211 kali
MMC Kobar, KPU Kobar - KPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan usulan nama-nama Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kobar Kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bupati Kobar. Berkas tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah, S.H., M.H. oleh Ketua KPU Kobar Chaidir didampingi Anggota KPU Pudji Suharyanti dan Rio Rudianto serta Sekretaris, Hairul Anwar.
Usulan tersebut dilampiri SK Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan SK Penetapan Calon Terpilih beserta Berita Acara nya. Untuk jadwal pelantikan 30 orang Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kobar akan ditentukan oleh Pemerintah Daerah. Chaidir mengatakan jika hal itu bukan lagi kewenangan dari KPU Kotawaringin Barat.
(Baca Juga : Lutfi: Distribusi dan Penjualan LPG 3 Kg Bersubsidi Perlu Terus Disosialisasikan)
“Karena tugas kita sudah selesai setelah proses penyerahan berkas ke Pemkab,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kobar juga telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kobar pada Pemilu 2019. Dalam penetapan tersebut, setidaknya ada 10 partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Kobar. Berikut tabel perolehan kursi DPRD Kobar :
No. |
Nama Partai Politik |
Perolehan Kursi |
1. |
Partai Kebangkitan Bangsa |
2 |
2. |
Partai Gerindra |
5 |
3. |
PDI-Perjuangan |
6 |
4. |
Partai Golkar |
6 |
5. |
Partai Nasdem |
4 |
6. |
Partai Berkarya |
1 |
7. |
Partai Keadilan Sejahtera |
1 |
8. |
Partai Persatuan Pembangunan |
1 |
9. |
Partai Amanat Nasional |
2 |
10. |
Partai Demokrat |
2 |
Untuk detail SK Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan SK Penetapan Calon Terpilih beserta Berita Acara nya dapat diunduh dilaman KPU Kobar dengan alamat https://kab-kotawaringinbarat.kpu.go.id/?page_id=233 . (ervan/kpu kobar)