KPU Kobar Gelar Rakortek Penyusunan DPK dan DPTb
- penulis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat
- Rabu, 23 Januari 2019
- dibaca 1247 kali

MMC KOBAR, KPU KOBAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat koordinasi teknis (Rakortek) penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Perbaikan Daftar Pemilih Tetap dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 bersama PPK Kecamatan Arut Selatan, Arut Utara, Kotawaringin Lama, Kumai, Pangkalan Banteng dan Pangkalan Lada di ruang pertemuan KPU Kobar, Rabu (23/1/2019).
Dalam rakortek tersebut, Ketua KPU Kobar Chaidir menyampaikan agar PPK melakukan monitoring dan supervisi terhadap PPS dalam penyusunan DPK dan DPTb sesuai prosedur dan juknis yang berlaku.
(Baca Juga : Urus KTP-El Warga Wajib Tes Golongan Darah)
Sementara itu, Anggota KPU Divisi Perencanaan dan Data Pudji Suharyanti juga menyampaikan bahwa penyusunan DPK dan DPTb akan dilaksanakan oleh PPS dan PPK.
“Berdasarkan peraturan KPU, Formulir A5 (pindah memilih) dikeluarkan oleh PPS dan/atau KPU Kabupaten/Kota. KPU Kobar melakukan monitoring dan supervisi kepada PPS dalam penyusunan DPK dan DPTb dibantu dengan PPK di masing-masing kecamatan,“ katanya. (Ervan Setianto, Humas Diskominfo Kobar)