KPK Monitoring dan Evaluasi RAD Pemberantasan Korupsi di Kobar

Tim Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh Bidang Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsup) pencegahan Korwilda VII KPK menyampaikan paparannya di Aula Kantor Bupati Kobar, Selasa (26/11).

MMC Kobar - Pencegahan korupsi menjadi salah satu fungsi yang dimiliki KPK. Meski tidak sepopuler penindakan namun pencegahan korupsi lebih bersifat jangka panjang, edukatif dan sistemik. Untuk itu Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan monitoring dan evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang diwakili oleh Bidang Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsup) pencegahan Korwilda VII KPK Ismail Hindersah dan Rosma Ali Yusuf di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk triwulan III 2019.

Kegiatan monitoring dan evaluasi RAD Pemberantasan Korupsi Terintegrasi diawali dengan sidak ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa  (UKPBJ) kemudian diakhiri dengan rapat bersama tim RAD Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aula Kantor Bupati Kobar (26/11).

(Baca Juga : Pimpin Apel Perdana, Pj Bupati Budi Santosa Ajak ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan)

Tim Monev KPK, yang diwakili Ismail Hindersah selaku PIC Kalteng menyampaikan betapa pentingnya fungsi pencegahan korupsi.

“Kami kesini bukan dalam rangka penangkapan dan penindakan, sehingga mohon kita bisa lebih banyak diskusi dalam pemberantasan korupsi di Kobar. Untuk area pengadaan barang dan jasa, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa harus dikuatkan dengan membentuk unit tersendiri atau mandiri. Perlu dikuatkan juga SDM yang tersertifikasi,” ujar Ismail Hindersah.

Bupati Kobar dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Mohammad Fauzi berpesan kepada tim RAD pemberantasan korupsi Kobar agar mendiskusikan kendala yang dihadapinya kepada KPK.

“Program pemberantasan korupsi sampai bulan November tahun 2019 ini kemajuan pelaksanaan rencana aksi daerah pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat telah mencapai 67%, sehingga saya menghimbau kepada segenap perangkat daerah untuk mendiskusikan bersama tim KPK apabila terdapat kendala-kendala didalam pelaksanaan rencana aksi ini, sehingga diharapkan kemajuan pelaksanaan rencana aksi ini akan semakin baik,” pesannya.

Rapat Monitoring dan Evaluasi RAD Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dihadiri oleh Inspektorat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Komunikasi Informasi Statistika dan Persandian, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Pendapatan Daerah, Bagian Organisasi Setda, dan Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa.

Di akhir rapat diputuskan bahwa akan dilakukan kembali rapat monev terkait pencegahan korupsi bersama Bupati Kobar di bulan Desember untuk mengevaluasi tindak lanjut hasil pembahasan dan rekomendasi KPK pencapaian RAD pencegahan korupsi di tahun 2019. (inspektorat kobar)