Kobar Waspadai Laju Inflasi Semester I 2018, Tarif Angkutan Penerbangan dan Harga Daging Ayam Ras jadi Pemicu Utama Inflasi
- penulis Bappeda Kobar
- Jumat, 03 Agustus 2018
- dibaca 651 kali
MMC Kobar - Laju inflasi kota Pangkalan Bun tahun berjalan (year to date) hingga Juni 2018 ini telah mencapai angka 3,51%, dimana laju inflasi bulanan tertinggi terjadi pada Juni dengan laju sebesar 1,24%. Angka ini mendekati laju inflasi Provinsi Kalimantan Tengah tahun berjalan sampai dengan Juni 2018 yang juga berada pada angka 3,5%. Komoditi pemicu inflasi yang dominan pada semester awal 2018 ini meliputi angkutan udara, daging ayam ras dan bawang merah. Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Ahmadi Riansyah meminta semua pihak mewaspadai laju inflasi ini dan fokus mencari solusi untuk mengamankan komoditi pemicu inflasi. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi Kobar pada Selasa (31/7) di ruang Wakil Bupati Kobar. “Angka inflasi di semester awal saja sudah mencapai 3,5%, sudah hampir mendekati angka inflasi tahun 2017 yang 3,61%,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh sejumlah instansi vertikal tersebut terungkap bahwa dalam 3 bulan terakhir (Mei-Juli 2018), tarif jasa penerbangan dan harga daging ayam ras menjadi pemicu inflasi terbesar di semester ini. Perwakilan Pengelola Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun Darsono menjelaskan bahwa dalam 3 (tiga) bulan terakhir ini terjadi peningkatan arus penumpang masuk ke Pangkalan Bun melalui Bandara Iskandar, yang terutama dipengaruhi oleh libur musim panas di Eropa. Sementara itu, arus penumpang keluar lebih sedikit dibanding jumlah penumpang masuk. Pihaknya menjelaskan bahwa kondisi ini menimbulkan ketidakseimbangan loading factor (tingkat keterisian pesawat). Menurutnya, hal ini memicu operator penerbangan menyiasati ketimpangan biaya operasional dengan menerapkan batas atas dalam menetapkan harga tiket pesawat untuk rute menuju Pangkalan Bun. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, untuk pesawat jet, tarif batas atas rute Jakarta ke Pangkalan Bun dipatok pada harga Rp 1.498.500; rute Semarang-Pangkalan Bun seharga Rp.1.279.600 dan rute Surabaya-Pangkalan Bun seharga Rp 1.568.900.
(Baca Juga : Dispursip Kobar Adakan Kegiatan Story Telling dan Kelas Berbagi bersama TK Kartika V-42)
Darsono mengungkapkan bahwa keterbatasan fasilitas panjang landasan pacu menyebabkan Bandara Iskandar saat ini belum dapat didarati pesawat berbadan lebar, sehingga kondisi ini menjadi pasar empuk bagi maskapai yang mengoperasikan pesawat berbadan kecil untuk memainkan harga tiket jasa penerbangan. “Landasan kita hanya 2.120 meter, sementara untuk bisa didarati oleh pesawat berbadan lebar minimal 2.250 meter. Ini (pen : panjang landasan 2.120 meter) hanya bisa didarati oleh boeing 737 seri 300, 400 dan 500. Saat ini hanya maskapai tertentu yang memiliki armada seri tersebut. Maskapai lain tidak bisa masuk karena armadanya sudah berbadan lebar, seperti boeing 737 seri 900 atau Airbus seri A320”, urainya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa saat ini kapasitas apron bandara dalam kondisi normal hanya mampu menampung 3 pesawat plus 1 pesawat parkir. Berkaitan dengan kondisi tersebut, ia menyampaikan bahwa pada 2019 akan dilakukan penambahan apron, penambahan ketebalan landasan (overlay) serta peningkatan fasilitas penunjang bandara.
Terkait lonjakan harga daging ayam ras di pasar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kobar Ida Pandanwangi menjelaskan bahwa hal ini disebabkan timpangnya kapasitas produksi dibandingkan permintaan pasar. “Supply dan demand kita tidak seimbang. Permintaan mencapai 6 ton perhari, sedangkan kapasitas produksi lokal hanya mampu memenuhi 18%-20% dari kebutuhan tersebut. Itupun 30% dari produksi dikirim ke luar kabupaten untuk menyuplai kebutuhan di luar daerah. Sehingga sisanya terpaksa didatangkan dari daerah lain, seperti Banjarmasin dan Sampit,” paparnya.
Sementara itu, Perwakilan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) M Robiansyah menyampaikan bahwa selisih antara harga beli dari peternak di kandang dan harga jual konsumen di pasar mencapai 100%. “Keuntungan yang besar itu tidak dinikmati oleh peternak kita. Itu artinya ada masalah di rantai distribusi kita,” katanya.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Kobar meminta agar DPKH, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kobar bersama-sama mencari formulasi sebagai solusi harga daging ayam ras. Selain itu Wabup juga meminta disusun SOP (Standard Operational Procedure) untuk mempermudah barang masuk ke wilayah Kobar, terutama jika terjadi kendala cuaca. Sementara untuk permasalahan tarif jasa penerbangan, pihaknya akan melakukan koordinasi untuk menghadap pihak Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan kondisi dan potensi penerbangan dari dan ke Pangkalan Bun. (tra)