Kobar Terima Sertifikat Sebagai Kabupaten Bebas Frambusia dari Kemenkes
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Selasa, 31 Mei 2022
- dibaca 384 kali
MMC Kobar - Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi salah satu dari 47 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia. Bebasnya Kobar dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Selasa (31/5) dalam acara puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2022 yang digelar di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Sertifikat diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kobar dari Sekjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) atas nama Menteri Kesehatan. Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi. Kemenkes telah menetapkan Indonesia bebas Frambusia tahun 2024.
(Baca Juga : Kunjungan Silaturahmi Pengurus Baru DPC Partai Gerindra ke Kesbangpol Kobar)
Sekda Kobar Suyanto menyampaikan jika ini adalah bagian dari penghargaan atas kerjasama seluruh stakeholder yang ada. “Sejak 2018 di Kabupaten Kotawaringin Barat telah dilakukan surveilan yg menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kasus baru Frambusia, serta telah dilakukan kegiatan kewaspadaan dini dan respon kasus baru Frambusia,” kata Suyanto.
Suyanto menambahkan jika sertifikat bebas Frambusia menjadi pelengkap terhadap penghargaan yang diterima kobar dalam hal pencegahan penyakit. “Di tahun 2015 kita juga menerima sertifikat eliminasi Malaria, dan di tahun 2016 kita menerima sertifikat eliminasi Filariasis,” ujar Suyanto.
Suyanto berharap ke depan Kobar bisa mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yg berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) di masyarakat.
“Kita bersyukur di bidang kesehatan kita telah bergerak di dalam track yang baik meski dengan segala keterbatasan, namun atas dukungan semua pihak, banyak keberhasilan yang kita raih,” imbuh Suyanto. (prokom kobar)