Kobar Raih Penghargaan Kabupaten Terproaktif Input e- RDKK

Kepala Seksi Pupuk, Pestisida dan Alsintan Dinas TPHP Kobar, Noreti, SP., MM, mewakili Kepala Dinas TPHP saat menerima penghargaan dari Dirjen PSP Kementerian Pertanian Di Hotel Golden Tulip, Banjarmasin, Selasa (17/9). (dinas tphp kobar)

MMC Kobar – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meraih penghargaan sebagai kabupaten terproaktif untuk input e-RDKK. Penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Dr. Sarwo Edhy, SP, MM pada acara Perencanaan Kebutuhan Pupuk Tahun 2020 di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Kalsel, Selasa (17/9).

Kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun ini untuk membahas perencanaan kebutuhan pupuk berbasis e-RDKK serta mendukung percepatan implementasi kartu Tani Tahun 2019 dan perencanaan kebutuhan pupuk Tahun 2020.

(Baca Juga : RSSI Pangkalan Bun Gelar Kegiatan Forum Konsultasi Publik)

Penghargaan diberikan kepada 7 Kabupaten yang terproaktif dalam penyelesaian penginputan e-RDKK, yakni Kabupaten Dairi Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Kobar Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Dompu Provinsi NTB, Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi  Sumatra Barat, Kabupaten Morowali Provinsi Sulteng, Kabupaten Maros Provinsi Sulsel dan Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumsel.

Penghargaan lainnya diberikan kepada Provinsi dan Kecamatan terbaik yang telah melakukan pendataan e-RDKK dan implementasi kartu Tani.

Dalam sambutannya Dr. Sarwo Edhy, SP, MM mengatakan bahwa agenda pemerintah mengarahkan pembangunan pertanian ke depan untuk mewujudkan kedaulatan pangan dalam hal mencukupi kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri, mengatur kebijakan pangan secara mandiri, serta melindungi dan mensejahterakan petani sebagai pelaku utama usaha pertanian pangan.

“Pemerintah daerah memegang peran yang sangat penting pada pelaksanaan subsidi pupuk sampai dengan saat ini, baik dari segi perencanaan, regulasi dan tata laksana mulai dari perencanaan kebutuhan pupuk melalui RDKK, pengalokasian pupuk bersubsidi per masing-masing wilayah Kabupaten/Kota dan Kecamatan, serta pengawasan melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida. Untuk itu, sangat diperlukan komitmen dan peran aktif dari Pemerintah Daerah,” terang Sarwo Edhy.

Upaya pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi salah satunya melalui pelaksanaan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi yang hendaknya dilakukan secara proaktif dengan sebaik-baiknya, sebagai bagian dari kegiatan pengendalian dan pemantauan oleh pemerintah daerah terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di masing-masing wilayahnya.

RDKK menjadi kontrol dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani, untuk itu diharapkan petani yang belum berkelompok agar segera dibantu untuk bergabung dalam kelompok tani sehingga petani tersebut dapat memenuhi haknya untuk menebus pupuk bersubsidi.

Sebagai gambaran, survey tahun 2014, menunjukkan bahwa sebanyak 48,73% petani padi sawah, 42,98% petani jagung dan 68,79% petani kedelai yang belum tergabung dalam kelompoktani.  

E-RDKK atau Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan kelompok merupakan kebutuhan kelompok tani berupa pupuk yang direncanakan dan didata setiap petaninya untuk selanjutnya diinput secara online.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Kobar, Ir. Kamaludin, M.Si mengatakan bahwa penggunaan e-RDKK ini bisa mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

“Karena dengan e-RDKK data mudah untuk dipantau dan bisa dimonitoring oleh pihak pemerintah sehingga penyaluran pupuk bersubsidi akan tersalurkan kepada petani yang benar-benar membutuhkannya,” lanjut Kamaludin.

Kamaludin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerja sama sehingga Kobar bisa meraih penghargaan ini.

“Semoga prestasi sebagai kabupaten terproaktif untuk input e RDKK ini dapat terus ditingkatkan untuk kemajuan petani Kotawaringin Barat, dan Tim RDKK lebih giat dan tambah semangat mendukung dan membantu petani untuk meningkatkan kesejahteraan petani,“ pungkasnya. (nunik_s/dtphp kobar)