Kobar Dapat Dana 22 Miliar Untuk Rusunawa dari Kementerian PUPR
- penulis Muhammad Agusta Wijaya
- Kamis, 15 Februari 2018
- dibaca 478 kali
MMC Kobar - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tahun ini mendapat kucuran dana dari Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 22 Miliar. Dana tersebut untuk Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Untuk menyiapkan bangunan rusunawa itu, Rabu (14/2) Tm Penilaian Aset pemkab Kobar yang terdiri dari Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang turun kelapangan untuk melakukan pengukuran dan menyiapkan lahan.
(Baca Juga : Sambut HUT ke-65, Pemkab Kobar Anjangsana ke Lapas Pangkalan Bun)
Lahan yang disiapkan berada di belakang Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun. Lokasi ini merupakan aset RSSI yang didalamnya juga ada sejumlah bangunan rumah dinas.
Kepala Bidang Sarana Prasarana RSSI Kardianto didampingi Urip Santoso, menjelaskan bahwa pengecekan lapangan ini untuk memastikan bahwa lahan yang disiapkan harus clear and clean. Setelah tahapan penilaian selesai maka akan diajukan ke Bupati Kobar untuk dimintakan penghapusan aset yang nantinya akan bekerjasama dengan KPKNL.
”Ada sekitar sembilan bangunan yang akan dibersihkan, bangunan itu terbuat dari beton ada juga kayu, sesuai target pada tanggal 24 Februari 2018 semua bangunan diatasnya harus sudah bersih, karena pada Maret proses pembangunan akan segera dimulai,” jelas Kardianto.
Saat ini, lanjutnya masih dalam proses pelelangan dipusat. Kegiatan ini merupakan murni kegiatan pusat. Pemkab Kobar hanya diminta menyiapkan lahan saja. Maka pada tahun 2018 ini Kabupaten Kobar akan memiliki rusunawa lengkap dengan mebelairnya.
Bangunan rusunawa ini nanti sesuai rencana untuk membantu karyawan RSSI yang belum memiliki rumah. Rusunawa ini nanti akan menjadi dwi fungsi, sesuai keinginan Pemkab Kobar juga, bahwa bagi keluarga pasien yang rumahnya jauh bisa menginap di rusunawa ini dengan cara menyewa dengan harga yang diatur sehingga juga bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Yang jelas nanti rusunawa ini akan dikelola secara profesional, kalaupun disewakan tentu tidak semahal hotel diluar sana,” terang Kardianto. (Humas Diskominfo Kobar)