Kinerja Pelaksanaan APBN Regional Lingkup Wilayah Kerja KPPN Pangkalan Bun s.d. 31 Agustus 2024

MMC Kobar –Sebagai bagian dari transparansi APBN, telah dilaksanakan Press Conference Kinerja APBN sampai dengan 31 Agustus tahun 2024 oleh Kemenkeu Satu Pangkalan Bun secara daring, yang disampaikan oleh Kepala KPPN Pangkalan Bun, Kepala KPP Pratama Pangkalan Bun, Kepala KPPBC Pangkalan Bun, dan perwakilan KPKNL Pangkalan Bun, Jumat (27/09).

Kegiatan tersebut turut dihadiri satuan kerja K/L dan perwakilan pemerintah daerah di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara. Selanjutnya, KPPN Pangkalan Bun merilis Kinerja APBN Tahun Anggaran 2024 yang meliputi realisasi pendapatan dan belanja satker K/L dan kinerja penyaluran Transfer ke Daerah di wilayah kerja KPPN Pangkalan Bun sampai dengan 31 Agustus 2024.

(Baca Juga : Pembentukan FPK Tingkat Kecamatan Arsel)

Fiskal regional lingkup wilayah kerja KPPN Pangkalan Bun merupakan seluruh anggaran pendapatan dan belanja pemerintah, baik berupa belanja satuan kerja K/L dan Transfer ke Daerah (TKD), pada lingkup Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Lamandau.

Kinerja APBN per 31 Agustus 2024

Sampai dengan akhir Agustus 2024, berdasarkan data yang dihimpun dari KPP Pratama Pangkalan Bun dan KPP Bea Cukai Pangkalan Bun, realisasi pendapatan APBN mencapai Rp1.819,0 M atau 64,6% dari target, mengalami penurunan dari periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp69,1 miliar (-3,7%, yoy). Komponen pendapatan didominasi oleh PPh (Non Migas) sebesar Rp927,6 M dan PPN sebesar Rp620,2 M. Sementara itu bea keluar yang dipungut dari ekspor sebesar Rp176,2 M dan bea masuk sebesar Rp863,1 Juta.

PNBP mengalami pertumbuhan sebesar Rp77,8 Juta (0,2 %, yoy), dan bea keluar juga mengalami penurunan sebesar Rp24,1 M (-12,1% yoy). Kontraksi Bea Keluar diakibatkan oleh kontraksi harga komoditas dan penurunan kuantitas ekspor CPO. Namun demikian seiring dengan penyesuaian harga referensi dan tarif bea keluar atas CPO sesuai Kemendag Nomor 803 Tahun 2024, optimis akan terjadi peningkatan capaian bea masuk di triwulan IV tahun ini.

Sementara itu, Belanja APBN pada wilayah kerja KPPN Pangkalan Bun yang disalurkan oleh KPPN Pangkalan Bun s.d. 31 Agustus 2024, secara keseluruhan mencapai Rp2.222,2 M (68,2% dari total pagu), meningkat sebesar Rp224,2 M (11,2%) dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Realisasi APBN tersebut terdiri atas realisasi Belanja satker K/L sebesar Rp319,0 M (60,2% dari pagu), tumbuh positif sebesar Rp38,7 M (13,8% yoy), serta realisasi penyaluran Transfer ke Daerah yang mencapai Rp1.903,1 M (atau 69,7% dari total alokasi Dana TKD), meningkat sebesar Rp185,5 M (10,8% yoy).

Kenaikan realisasi belanja K/L didorong oleh kenaikan realisasi seluruh komponen belanja pemerintah pusat, yang didominasi oleh jumlah kenaikan belanja pegawai sebesar Rp20,6 M (14%, yoy), dengan realisasi senilaiRp168,1 M.

Persentase realisasi TKD tertinggi adalah Dana Desa yang mencapai Rp142,7 M (85,5% dari total alokasi Dana Desa), realisasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp347,0 M (63,6% dari total alokasi DBH), DAU sebesar Rp1.123,0 M (72,9% dari pagu DAU), DAK Non Fisik Rp173,7 M (68,4% dari pagu), Dana Insentif Fiskal sebesar Rp11,5 M atau 43% dari pagu, serta realisasi DAK Fisik sebesar Rp105,1 M atau 54,1%. 

Akselerasi Belanja Tematik, DAK Fisik serta DAK Non Fisik

Kepala KPPN Pangkalan Bun, Edy Santoso meminta pimpinan satker K/L dan Pemerintah Daerah agar segera mengakselerasi belanja prioritas nasional, belanja tematik untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim. Mengingat realisasi belanja dalam budget tagging tersebut masih relative rendah, dengan rincian:

  • Belanja Satker K/L untuk penanganan stunting baru terealisasi sebesar 34,9% dari pagu Rp212,5 Juta;
  • Belanja Satker K/L untuk kemiskinan esktrim terealisasi 34,3% dari total pagu Rp5,3 M.

Selain itu, jajaran pemerintah daerah Kabupaten Sukamara dan Lamandau didorong untuk mengakselerasi penyerapan DAK Fisik, sebelum batas akhir penyaluran Tahap 2 tanggal 22 Oktober 2024. Diharapkan akselerasi belanja tersebut dapat mendorong penurunan prevalansi stunting dan penurunan kemiskinan ekstrim, serta peningkatan kualitas infrastruktur dasar di lingkup Kabupatan Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Sukamara.

#KemenkeuSatu

#KemenkeuTepercaya