Kenaikan Harga CPO Dunia Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng di Kobar
- penulis Disperindagkop UKM Kobar
- Jumat, 19 November 2021
- dibaca 1095 kali
MMC Kobar – Harga minyak goreng di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) beberapa hari terakhir mengalami kenaikan harga. Kenaikan harga minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) didorong oleh peningkatan harga CPO dunia.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Diperindagkop) Kobar, Alfan Khusaini. Alfan menyebutkan alasan dibalik tren kenaikan harga minyak goreng di Kobar maupun dalam negeri hal ini disebabkan karena harga CPO internasional yang sudah mencapai di atas US$1.400 per metrik ton. Selain itu menurutnya, produsen minyak goreng domestik belum sepenuhnya terintegrasi dengan produsen CPO.
(Baca Juga : BPKP Provinsi Kalteng lakukan Evaluasi Dana Desa Tahun 2019 di 3 Desa)
“Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri termasuk di Kotawaringin Barat juga turut menyesuaikan harga,” ujar Alfan Khusnaini pada Kamis (18/11/2021).
Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan per 3 November 2021, harga eceran nasional untuk minyak goreng curah sudah berada di posisi Rp16.000 per liter atau naik mencapai 13,38% dari bulan lalu. Di sisi lain, harga minyak goreng kemasan naik sebesar 7,88% menjadi Rp17.800 per liter dari bulan lalu. Selain itu juga pemerintah berencana akan menghentikan ekspor minyak sawit mentah untuk meningkatkan nilai tambah produk turunan di dalam negeri.
“Sementara di Kotawaringin Barat per tanggal 18 November 2021 harga minyak goreng curah 1.5 liter Rp 26.200, minyak goreng Bimoli 1 liter Rp 21.600, dan Bimoli 5 liter Rp 94.600,” ungkapnya.
“Kenaikan harga minyak goreng berpotensi bergerak relatif lama mengikuti harga CPO dunia. Selain itu, pasokan bahan baku itu juga dialokasikan untuk program B30 yang relatif meningkat belakangan ini,” kata Alfan lagi.
Leibih lanjut Alfan menjelaskan untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng, pemerintah pusat telah menggandeng produsen minyak goreng yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) dan Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebar minyak goreng di bawah harga pasar, yaitu Rp 14.000/liter.
“Pemerintah pusat akan mendistribusikan 11 juta liter minyak goreng ke departement store dan mini market se-Indonesia. Totalnya mencakup 45 ribu gerai,” sambungnya.
Sedangkan untuk Kobar, kata Alfan, Disperindagkop UKM akan melakukan pemantauan harga bahan pokok dan bahan penting (bapokting) setiap hari dan melakukan pengawasan stok di gudang distrubutor.
“Operasi pasar akan dilakukan pada akhir tahun menjelang natal dan tahun baru,” tandasnya. (disperindagkop ukm kobar)