Kembali Raih Akreditas Paripurna, RSSI Pangkalan Bun Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan
- penulis RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun
- Selasa, 20 Desember 2022
- dibaca 489 kali
MMC Kobar - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun mendapatkan Akreditasi Tingkat “Paripurna” bintang lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Akreditasi Rumah Sakit merupakan pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Setelah melewati rangkaian survei mulai tanggal 9,12 hingga 13 Desember 2022 lalu, rumah sakit yang dikelola Pemda Kobar ini berhasil meraih “bintang lima”. Pencapaian ini tentu menjadi indikator bahwa RSSI Pangkalan Bun memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna bagi masyarakat.
(Baca Juga : UPT Instalasi Farmasi Kabupaten Kobar Lakukan Kaji Banding Mutu Layanan di Instalasi Farmasi Kota Semarang)
Direktur RSSI Pangkalan Bun Fachruddin mengungkapkan bahwa proses persiapan akreditasi ini berlangsung kurang lebih satu tahun.
“Berawal dari komitmen seluruh civitas hospitalia RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, kita mulai membentuk tim akreditasi dan menunjuk asesor internal untuk area manajemen, area medis, dan area keperawatan. Assesor internal ini membuat penilaian dan evaluasi juga monitoring secara berkala,” ungkapnya.
Fachruddin mengatakan, dengan diraihnya predikat paripurna dalam akreditasi ini, RSSI juga berkomitmen untuk semakin meningkatkan pelayanan paripurna bagi masyarakat.
“Harapan kami sesuai visi rumah sakit, yaitu Terwujudnya Rumah Sakit Mandiri Dengan Pelayanan Prima, semoga kami mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang terus menerus,” ujar Fachruddin.
Fachruddin menambahkan, untuk meningkatkan mutu layanan RSSI Pangkalan Bun, ke depan akan diupayakan untuk terus menambah fasilitas agar lebih lengkap dengan penambahan pembangunan gedung baru juga sarana prasarana.
“RSSI juga terus berupaya untuk dapat menjadi rumah sakit pilihan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat,” pungkasnya. (rssi pbun)