Kembali Dilaksanakan, Pelayanan Jemput Bola Adminduk Sasar Desa Pangkalan Tiga

MMC Kobar - Setelah vakum akibat pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), bertempat di Aula Desa Pangkalan Tiga Kecamatan Pangkalan Lada pada Sabtu (25/09) dilaksanakan pelayanan jemput bola dokumen Administrasi Kependudukan (Jebol Adminduk).

Pelayanan yang dilakukan adalah perekaman KTP-el bagi penduduk yang baru berumur 17 tahun atau belum pernah melakukan perekaman, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), pembuatan dokumen Akta Kelahiran, Akta Kematian serta perubahan elemen data di Kartu Keluarga.

(Baca Juga : Wakil Bupati Kobar Bersama Dishub Kobar Tinjau Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun)

Saat pelaksanaan jemput bola pelayanan dokumen kependudukan, khusus KIA langsung dicetak saat pelayanan. Kecuali untuk pencetakan KTP-el diperlukan waktu antara 2-3 hari dikarenakan data akan dikirim terlebih dahulu ke Ditjen Dukcapil pusat untuk dilakukan penunggalan.

“Kegiatan jemput bola pelayanan dokumen kependudukan ini dilaksanakan untuk menjaring masyarakat yang tidak dapat mengakses langsung pelayanan ke kantor Disdukcapil Kotawaringin Barat,” tutur Kepala Disdukcapil Kobar Gusti M. Imansyah.

“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan capaian kinerja seperti sasaran perekaman KTP-el, kepemilikan Akta Kelahiran, kepemilikan Akta Kematian dan elemen data pada Kartu Keluarga yang terupdate,” imbuhnya.

Pada kegiatan tersebut terdata pengajuan sebanyak 49 Kartu Keluarga, Cetak KTP-el 37 lembar, Cetak KIA 89 lembar, pengajuan Akte Kelahiran 26 dokumen dan pengajuan Akte Kematian 33 dokumen. (disdukcapil kobar)