Kejar Peningkatan PAD, Bapenda Kobar Lakukan Pengecekan Objek Pajak Korindo

Tim Bapenda tengah melakukan Pengecekan Objek Pajak PT Ariabima Sari (Korindo), Jumat (20/12).

MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan pengecekan bangunan PBB-P2 yang ada di PT Ariabima Sari (Korindo), Jum’at (20/12). Kegiatan pengecekan ini dilakukan dalam rangka untuk mengetahui keadaan dilapangan yang dilaporkan oleh wajib pajak kepada Bapenda Kobar. Didampingi Petugas dari Korindo Bapenda langsung melakukan pengecekan keadaan di lapangan.

Pengecekan lapangan ini bertujuan untuk mengetahui Bangunan mana saja yang akan dilakukan penghapusan dalam ketetapan Pajak Daerahnya.

(Baca Juga : BKPM RI Gelar Konsolidasi dan Pengarahan UUCK dengan Dinas PMPTSP se-Indonesia)

“Tujuan kita melakukan pengecekan terhadap Objek PBB-P2 ini untuk mengetahui bangunan mana saja yang akan dihapus dalam ketetapan Pajak, karena sebagian aset perusahaan akan dihibahkan kepada Pemkab Kobar. Dilakukannya pengecekan lapangan agar kita tidak salah dalam penghapusan bangunan mana yang akan dihapus, agar data yang ada sesuai dengan kondisi sebenarnya, hal ini merupakan awal untuk menerbitkan ketetapan PBB-P2 tahun 2020,” terang Asitah, Kepala Bidang Bidang Perhitungan, Penetapan dan Keberatan.

“Kendala yang kita temui di lapangan masih belum sesuai dengan lampiran berkas pengajuan oleh wajib pajak kepada kita di Bapenda Kobar dan kegiatan ini merupakan salah satu upaya melakukan pemutakhiran data PBB-P2,” ujar Asitah.

Dengan pengecekan Objek Pajak tersebut, Bapenda akan melakukan eksekusi terhadap PBB-P2 yang dilaporkan oleh wajib pajak, dengan demikian ketetapan pajak terbit sesuai dengan data yang sebenarnya pada tahun-tahun berikutnya. (bapenda kobar)