Kegiatan Penguatan AMP Kabupaten Kobar Tahun 2020

Sekertaris Dinkes Kobar Arif Susanto,SKM. M.Si membuka kegiatan Penguatan Audit Maternal Perinatal (AMP) di aula Dinkes Kobar, Selasa (21/07).

MMC Kobar - Dalam rangka membantu dan mempercepat penurunan AKI dan AKB, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Penguatan Audit Maternal Perinatal (AMP) Kabupaten Kobar Tahun 2020 pada Selasa (21/07) di aula Dinas Kesehatan. Kegiatan ini menghadirkan 2 orang narasumber yang berkompeten di bidangnya, yakni Kepala seksi Kesehatan Maternal dari Kemnkes, dr. Mularsih Restianingrum, MKM dan Dosen Peneliti Universitas Indonesia, Yulia Nur Izati, M.Epid.

Peserta Penguatan AMP ini sebanyak 30 orang, terdiri dari 18 bidan koordinator puskesmas se–Kobar, RSUD sebanyak 2 orang, RSCH sebanyak 1 orang, Klinik Harapan Insani sebanyak 1 orang, kinik swasta sebanyak 4 orang, perusahaan swasta sebanyak 4 orang, yang tentunya kegiatan ini dilaksanakan sesuai Protokol Kesehatan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.

(Baca Juga : Monev Penyaluran Bansos Covid-19, Satgas Saber Pungli Kobar Siap Terjun ke Lapangan)

Kepala Dinkes Kobar melalui Sekretaris Arif Susanto mengatakan bahwa kegiatan ini tentunya akan menjadi bahan pembelajaran dalam pengelolaan program sehingga tidak terjadi dua kali kesalahan di dalam melihat potensi penyebab kematian dalam suatu kasus.

“Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat memahami dan dapat melaksanakan otopsi verbal kematian maternal dan perinatal dan juga Tim Dinas kesehatan memahami dan dapat melaksanakan langkah-langkah dan teknis pelaksanaan Audit Maternal Perinatal,” ungkap Arif.

“Di era pandemi ini kita mempunyai beban ganda yaitu pelayanan standar yang tetap harus dijalankan. Disisi lain kita juga harus mematuhi protokol kesehatan agar pelayanan kesehatan tidak menimbulkan klaster-klaster penularan di pelayanan fasilitas kesehatan. Itu yang harus dipastikan sehingga aman secara pelayanan dan standar secara pelayanan,” tandasnya. (irawan/dinkes kobar)