Kecamatan Kolam Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Kecamatan Kolam, Kamis (26/03).

MMC Kobar - Mengantisipasi informasi terkini terkait pandemi Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat, yang kemungkinan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta untuk pencegahan penularan Covid-19 di Kecamatan Kotawaringin Lama, perlu dilakukan antisipasi penyebaran dampaknya dengan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas antar lintas sektor terkait.

Maka pada hari ini Kamis (26/03) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kolam, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 menggelar Rakor Perdana sekaligus pengukuhan Gugus Tugas.

(Baca Juga : Tindak Lanjuti Keluhan Ponpes Sabilur Rosyad, DLH Kobar Gelar Jum’at Bersih di  Bantaran Sungai Sekitar Area Ponpes)

Sebagaimana diketahui bahwa Camat Kotawaringin Lama telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Nomor 27 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020, tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Kecamatan Kotawaringin Lama.

Adapun pengurus dan anggota Gugus Tugas terdiri dari lintas sektor di kecamatan, meliputi Pemerintah Kecamatan, Polsek, Koramil, Puskesmas, Cabang Dinas Dikbud, lembaga pendidikan/sekolah dan lurah/kades se Kecamatan Kotawaringin Lama.

Ketua Gugus Tugas, yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kotawaringin Lama, H. Gusti Sadikin, menjelaskan bahwa maksud dan tujuan rakor kali ini membahas beberapa hal yang harus segera dilaksanakan oleh gugus tugas sebagai tindakan preventif, mengingat sampai saat ini belum ditemukan kasus Covid-19 di Kecamatan Kotawaringin Lama.

“Dalam hal pencegahan tahap awal yang kita laksanakan yakni gencar sosialisasi ke masyarakat, dan penyemprotan disinfektan, dan perlu juga disampaikan kepada masyarakat bahwa kita wajib membiasakan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) untuk mencegah penularan Covid-19,” Jelas Gusti Sadikin.

“Selanjutnya sebagai tindak lanjut rapat ini, hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020 kita akan melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak di wilayah Kecamatan Kotawaringin Lama, yang akan melibatkan seluruh anggota gugus tugas, aparatur TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, kelurahan/desa serta relawan,” jelas Gusti Sadikin kembali.

Camat Kotawaringin Lama, Nahwani  menambahkan jika dalam waktu segera, akan mengumpulkan seluruh kepala desa di Wilayah Kecamatan Kolam, dalam rangka memberikan pemahaman terkait penanganan pandemi Covid-19 di tingkat desa.

“Insya Allah besok Jumat (27/03) kami akan undang seluruh kades untuk membahas hal ini, termasuk kemungkinan menggunakan dana desa untuk penanganan Covid-19 sebagaimana Surat Edaran Kementerian Desa PDTT Nomor 8/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19," kata Nahwani. (kec-kolam)