Kaji Banding Pengelolaan Parkir RS, Dishub Kobar Kunjungi RSUD dan Dishub Kota Surabaya

Kunjungan Tim Dishub Kobar ke RSUD dr. Mohamad Soewandhi Kota Surabaya terkait pengelolaan parkir, Jumat (25/02/2022)

MMC Kobar - Dalam upaya mencari informasi terkait pengelolaan kegiatan parkir di area rumah sakit, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan kaji banding ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohamad Soewandhie di Kota Surabaya pada Jumat (25/02). Pihak RSUD dr. Mohamad Soewandhie melalui bagian sarana dan prasarana Wiwik Widartatik menyampaikan bahwa saat ini pengelolaan parkir di area RSUD dr. Mohamad Soewandhie Kota Surabaya merupakan kewenangan Dishub Kota Surabaya.

“Pengelolaan parkir di RSUD dr. Mohamad Soewandhie Kota Surabaya yang dibawah kewenangan Dishub Kota Surabaya menunjuk petugas parkir menggunakan tenaga outsourching yang dibagi menjadi tiga shift untuk mengoptimalkan pelayanan perparkiran,” ujar Wiwik

(Baca Juga : Dimulai dari Nakes, Inilah Empat Tahap Vaksinasi COVID-19)

Setelah mencari informasi pengelolaan parkir di RSUD dr. Mohamad Soewandhie, kegiatan kaji banding dilanjutkan dengan mencari informasi terkait dasar, wewenang, serta sistem pengelolaan parkir pada area rumah sakit ke Dishub Kota Surabaya.

Kunjungan Tim Dishub Kobar ke Dishub Kota Surabaya terkait pengelolaan parkir, Jumat (25/02/2022)

Informasi yang diterima dari pihak Dishub Kota Surabaya melalui Kepala Seksi Pengelolaan Perparkiran Yudi menginformasikan bahwa pengelolaan parkir di RSUD dr. Mohamad Soewandhie Kota Surabaya telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tempat Khusus Parkir.

“Untuk pengelolaan parkir di RSUD dr. Mohamad Soewandhie Kota Surabaya yang menjadi kewenangan Dishub Kota Surabaya tidak menggunakan pihak ketiga, namun menggunakan tenaga outsourching yang menjadi petugas parkir,” ungkap Yudi.

Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Prasarana, Nuah Kaban menyampaikan terima kasih atas kesempatan berkunjung yang diberikan oleh pihak dr. Mohamad Soewandhie Kota Surabaya dan Dishub Kota Surabaya untuk melakukan kaji banding.

“Melalui kaji banding ini, telah diperoleh informasi baik itu dari pihak dr. Mohamad Soewandhie Kota Surabaya maupun dari pihak Dishub Kota Surabaya terkait pengelolan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai referensi serta bahan evaluasi,” pungkas Nuah Kaban. (vgs/dishubkobar)