Kades se-Kecamatan Aruta Hadiri Rakor Penyusunan LPj Realisasi APBDes dan Rekonsiliasi Data Siskeudes TA 2024
- penulis DPMD Kobar
- Kamis, 23 Januari 2025
- dibaca 111 kali

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengadakan rapat koordinasi terkait Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 dan Rekonsiliasi Data Siskeudes Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (23/1).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa Kecamatan Arut Utara (Aruta). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor DPMD ini untuk memastikan bahwa nominal dana di aplikasi Siskeudes sudah sesuai dengan yang sebenarnya.
(Baca Juga : Pemkab Kobar Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional dan Adiwiyata Mandiri Tahun 2024)
Analis Kebijakan Ahli Muda DPMD Kobar K.Subeta RDA menyampaikan, saat ini akses internet di Kecamatan Arut Utara sangat terbatas sehingga DPMD Kobar menfasilitasi seluruh kades di Kecamatan Aruta untuk hadir langsung untuk melakukan rekonsiliasi data Siskeudes secara online.

“Diharapkan melalui sinkronisasi yang dilakukan setiap tahun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Des aini, penatausahaan keuangan desa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan,” ucap Beta.
Adapun bahan yang dipersiapkan oleh masing-masing Kepala Desa di Kecamatan Arut Utara yaitu fotocopy rekening koran Bank Marunting maupun Bank Kalteng dari tanggal 1 Januari s/d 31 Desember 2024, bukti pembayaran pajak tahun 2024 dan bukti pembayaran hutang pajak sebelum tahun 2024.
