Kades se-Kecamatan Aruta Hadiri Rakor Penyusunan LPj Realisasi APBDes dan Rekonsiliasi Data Siskeudes TA 2024

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengadakan rapat koordinasi terkait Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 dan Rekonsiliasi Data Siskeudes Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (23/1). 

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa Kecamatan Arut Utara (Aruta). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor DPMD ini untuk memastikan bahwa nominal dana di aplikasi Siskeudes sudah sesuai dengan yang sebenarnya.

(Baca Juga : Bupati Hj Nurhidayah Pimpin Pengambilan Sumpah Janji 165 PNS Kobar)

Analis Kebijakan Ahli Muda DPMD Kobar K.Subeta RDA menyampaikan, saat ini akses internet di Kecamatan Arut Utara sangat terbatas sehingga DPMD Kobar menfasilitasi seluruh kades di Kecamatan Aruta untuk hadir langsung untuk melakukan rekonsiliasi data Siskeudes secara online.

“Diharapkan melalui sinkronisasi yang dilakukan setiap tahun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Des aini, penatausahaan keuangan desa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan,” ucap Beta.

Adapun bahan yang dipersiapkan oleh masing-masing Kepala Desa di Kecamatan Arut Utara yaitu fotocopy rekening koran Bank Marunting maupun Bank Kalteng dari tanggal 1 Januari s/d 31 Desember 2024, bukti pembayaran pajak tahun 2024 dan bukti pembayaran hutang pajak sebelum tahun 2024.