Kabupaten Kobar Dipilih Melaksanakan Uji Coba Terpercaya Penerapan Pendekatan Yurisdiksi Berkelanjutan
- penulis Diskominfo Kobar
- Jumat, 12 Juni 2020
- dibaca 685 kali
MMC Kobar – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dipilih untuk melaksanakan Uji Coba Terpercaya Penerapan Pendekatan Yurisdiksi Berkelanjutan. Uji coba tersebut dimulai dengan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai pemangku kebijakan di Kabupaten Kobar.
Kegiatan FGD Pemkab Kobar dengan Direktorat Pangan dan Pertanian Bappenas dilaksanakan melalui video conference (vicon) pada Jum’at (12/6). Dalam FGD ini dihadiri oleh Direktur SUPD I Ditjen Bangda, Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Ketua DPRD, Sekda dan beberapa Kepala SOPD terkait lingkup Pemkab Kobar.
(Baca Juga : Kunjungi Terminal Natai Suka, Bupati Kobar Cek Kebersihan Terminal)
Pendekatan Yurisdiksi Berkelanjutan, yang memantau aspek keberlanjutan dan keterlacakan produksi komoditas pertanian berbasiskan yurisdiksi, menjadi bagian dari kebijakan bidang pertanian dalam RPJMN 2020-2024. Untuk itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bermaksud untuk menguji coba instrumen Terpercaya untuk membantu memantau kesiapan daerah dalam melaksanakan pendekatan dimaksud.
Terpercaya dibangun untuk mengidentifikasi metode yang tepat dalam memantau aspek keberlanjutan dari produksi komoditas pertanian di tingkat sub-nasional sekaligus membangun model terapan bagi pendekatan yurisdiksi. Model ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan mekanisme insentif dan disinsentif bagi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola komoditas berkelanjutan di daerah masing-masing, sehingga tercipta iklim investasi bagi industri pertanian dan perkebunan yang kompetitif, etis, dan berwawasan lingkungan.
Dalam tahap uji coba ini, fokus kegiatan adalah membangun sistem dan basis data untuk Indikator-indikator Terpercaya di tingkat Nasional yang kemudian dilengkapi dengan data dari daerah. Uji coba untuk beberapa Indikator-indikator yang tidak ada basis data di tingkat nasional akan dilaksanakan di 3 Kabupaten. Tahap Uji Coba ini direncanakan berlangsung hingga Maret 2021. Pengumpulan data di tingkat pusat telah dilaksanakan sejak November 2019, sedangkan proses di daerah akan dimulai pada Maret 2020.
Sekda Kobar, Suyanto menyampaikan bahwa Pemkab Kobar siap untuk melengkapi data-data yang diperlukan dalam kaitannya dengan indikiator Terpercaya yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
“Kami dari daerah siap untuk dipandu dalam kaitannya dengan data-data yang diperlukan karena itulah yang terpenting sebenarnya,” ucap Suyanto.
“Karena dari tingkat regulasi Kita (pen, Pemkab Kobar) akan ‘ngikut kepada pemerintah pusat apa yang harus kita penuhi, tapi dari sisi data kita perlu penyiapan-penyiapan. Terutama ketika nanti surveinya langsung kepada petani. Jangan sampai data yang kita sampaikan untuk Terpercaya berbasis Yurisdiksi ini justru datanya yang tidak tepat,” tutur Suyanto.
Sementara itu, Direktur SUPD I Ditjen Bangda Kemendagri, Anang Noegroho menyampaikan kebijakan pusat menggarisbawahi secara jelas bahwa alokasi dan alokasi khusus untuk pangan dan pertanian salah satu kriterianya adalah pembentukan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Selain Kabupaten Kobar, ada dua kabupaten lagi yang dipilih untuk melaksanakan uji coba ini, yakni Manokwari Selatan (Papua Barat), dan Rokan Hulu (Riau). (humas diskominfo kobar)